SuaraSumsel.id - Ustaz Abdul Somad dipolisikan ceramah yang diduga mengandung ujaran kebencian. Pelapornya ialah Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI).
Ketua Umum PPGI, Maruli Tua Silaban, mengaku laporan sejatinya dibuat kemarin, Rabu, 19 Januari 2022. Namun pihak kepolisian belum menerima laporan tersebut karena belum mencukupi alat bukti agar laporan bisa ditindaklanjuti.
"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi, tapi kami kecewa kami ditolak. Melaporkan Ustaz Abdul Somad pernyataannya yang sampai saat ini masih beredar di media sosial," ujarnya seperti melansir dari wartaekonomi.co-jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Ceramah Ustaz Somad yang beredar di medsos itu diyakini sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca Juga: Status Honorer Bakal Dihapuskan 2023, Pegawai Honorer di Sumsel Mulai Khawatir
"Kami harus menghadirkan dua bukti, menurut kami perbuatan UAS itu telah memenuhi syarat karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," katanya.
Ceramah yang dilakukan UAS sudah mengganggu kenyamanan dalam beragama sehingga dirinya meminta agar kasus itu bisa diusut.
Maruli menilai ceramah UAS melanggar ketentuan dalam Pasal 156 KUHP jo Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sebenarnya ada juga laporan polisi terkait kasus tersebut, termasuk di wilayah Polda Metro Jaya, tapi bukan PPGI. Kami datang ke sini ingin supaya ujaran kebencian ini ada sebuah sikap, kalau dibiarkan kenyamanan dalam berkeyakinan," ujar dia.
Maruli juga minta Kementerian Agama membuat regulasi yang mengatur tentang aktivitas ceramah sehingga tak menistakan ajaran agama lain.
Baca Juga: Polda Sumsel Disebut Turut Terima Fee Rp 2 Miliar, Kasus Suap Dodi Reza Alex
Berita Terkait
-
Pemuda Gereja Laporkan Ustaz Abdul Somad, tapi Ditolak Polisi
-
Cek Fakta: Ceramah UAS Sebut Mencintai Pasangan Orang Lain Tidak Dosa, Menurutnya Itulah Nilai Jihad, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Abdul Somad Ditangkap dan Didakwa 10 Tahun Penjara?
-
Desakan Tangkap Ustaz Abdul Somad Bermunculan, Ali Syarief: Sampai Kapan Perang Begini?
-
Tausiah di Deli Serdang, UAS Ajak Generasi Muda Sumut Jauhi Narkoba
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart