SuaraSumsel.id - Ustaz Abdul Somad dipolisikan ceramah yang diduga mengandung ujaran kebencian. Pelapornya ialah Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI).
Ketua Umum PPGI, Maruli Tua Silaban, mengaku laporan sejatinya dibuat kemarin, Rabu, 19 Januari 2022. Namun pihak kepolisian belum menerima laporan tersebut karena belum mencukupi alat bukti agar laporan bisa ditindaklanjuti.
"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi, tapi kami kecewa kami ditolak. Melaporkan Ustaz Abdul Somad pernyataannya yang sampai saat ini masih beredar di media sosial," ujarnya seperti melansir dari wartaekonomi.co-jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Ceramah Ustaz Somad yang beredar di medsos itu diyakini sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
"Kami harus menghadirkan dua bukti, menurut kami perbuatan UAS itu telah memenuhi syarat karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," katanya.
Ceramah yang dilakukan UAS sudah mengganggu kenyamanan dalam beragama sehingga dirinya meminta agar kasus itu bisa diusut.
Maruli menilai ceramah UAS melanggar ketentuan dalam Pasal 156 KUHP jo Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sebenarnya ada juga laporan polisi terkait kasus tersebut, termasuk di wilayah Polda Metro Jaya, tapi bukan PPGI. Kami datang ke sini ingin supaya ujaran kebencian ini ada sebuah sikap, kalau dibiarkan kenyamanan dalam berkeyakinan," ujar dia.
Maruli juga minta Kementerian Agama membuat regulasi yang mengatur tentang aktivitas ceramah sehingga tak menistakan ajaran agama lain.
Baca Juga: Status Honorer Bakal Dihapuskan 2023, Pegawai Honorer di Sumsel Mulai Khawatir
Berita Terkait
-
Pemuda Gereja Laporkan Ustaz Abdul Somad, tapi Ditolak Polisi
-
Cek Fakta: Ceramah UAS Sebut Mencintai Pasangan Orang Lain Tidak Dosa, Menurutnya Itulah Nilai Jihad, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Abdul Somad Ditangkap dan Didakwa 10 Tahun Penjara?
-
Desakan Tangkap Ustaz Abdul Somad Bermunculan, Ali Syarief: Sampai Kapan Perang Begini?
-
Tausiah di Deli Serdang, UAS Ajak Generasi Muda Sumut Jauhi Narkoba
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN