SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga bagi komoditi minyak goreng, yakni Rp14.000 per liter. Namun, pantuannya harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional di Palembang, Sumatera Sealatan masih mahal.
Kenaikan harga yang berlaku di pasar retail dimanfaatkan oleh masyarakat, dan dilakukan pembatasan pembelian sebanyak 2 liter.
Berbeda dengan di pasar tradisional, harga minyak goreng masih beragam. Komoditi minyak goreng ini dijual dari Rp17.000 – Rp20.000 perliter.
Teti, salah seorang pedagang sembako di Pasar Sekip Ujung mengatakan, ia belum sepenuhnya mengetahui kebijakan satu harga itu.
“Saya beli dari distributor Rp15.500 per liter, saya cuma untung sedikit, kalau harus dijual Rp14.000 saya rugi. Jadi mungkin nunggu stok satu kardus (isi 24) dihabiskan dulu,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Ahmad Rizali mengatakan, kebijakan satu harga ini merupakan subsidi dari Kemendag yang berlaku selama enam bulan ke depan.
“Seluruh pedagang harus jual Rp14.000 per liter, jika tidak, ada sanksi karena ada tim satgas yang periksa dan termasuk jika menerima laporan,” katanya.
Untuk pasar tradisional, masih diberi waktu hingga tujuh hari ke depan dalam penyesuaian harga. Para pedagang akan mendapatkan harga terbaik dari distributor dan nantinya distributor akan menagihkan subsidi itu ke pemerintah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 20 Januari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan
Tag
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca 20 Januari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan
-
Di Indonesia Minyak Goreng Rp14 Ribu, Di Malaysia Cuma Rp8500, Kok Bisa?
-
Dukung Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng, Pemkot Bekasi Minta Warga Tak Panic Buying
-
Minyak Langka dan Mahal, Pengusaha Keripik Tempe di Banjarnegara Terpaksa Libur Produksi
-
Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan: Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah