Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 17 Januari 2022 | 19:00 WIB
ilustrasi selingkuh. Seorang anak memergoki ayahnya selingkuh dengan tetangga di gudang. [pixabay]

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa buku nikah, satu unit handphone, kasur, tikar dan celana dalam serta bantal. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

“Kami masih menggali keterangan, mereka sudah berpa lama berselingkuh,”pungkasnya.

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Baca Juga: The Kissing Booth: Film Remaja Paling Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Load More