SuaraSumsel.id - Selebgram sekaligus Influencer asal Kota Palembang, Alnaura Karima Prames (29) atau Kanau ditetapkan tersangka investasi butik bodong.
Selain investasi butik bodong, selebgram ini juga dilaporkan arisan online. Kanau melancarkan aksi investasi butik dengan mengiming-iming korban mendapatkan sembilan persen dari nilai investasi per bulannya.
Selebgram dengan akun @alnauraakp yang kerap disapa followersnya dengan sebutan Kanau dilaporkan oleh seorang wanita berinisial CG (29) yang merasa dirugikan dengan investasi senilai Rp50 juta.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kuasa hukum korban, Welly Anggara membuat laporan di Polsek Ilir Barat II Palembang, atas dugaan penipuan investasi bodong dengan nomor: STPL /564-B1/IX/2021/IB.I/Restabes/Polda Sumsel.
Welly menjelaskan tidak hanya kliennya yang menjadi korban dari selebgram tersebut, namun ada sekitar sepuluh orang yang menjadi korban dengan kisaran kerugian hingga tembus Rp1 miliar.
“Bisa dinilai bodong, karena mengiming-imingi para investornya dengan keuntungan sembilan persen dari nilai investasi tapi yang terjadi tidak pernah dibayarkan,” ungkap Welly.
Korban CG sudah melakukan dua kali termin, yakni Rp20 juta pada Februari 2021 dengan termin kedua pada bulan April 2021 dengan nilai Rp30 juta.
“Sebenarnya untuk yang pertama hanya dikasih satu bulan, karena masih diberi kepercayaan jadi menanamkan modal lagi dan ini yang kedua ini tdak dibayarkan sama sekali, di mana setiap kontrak tiga bulan,” katanya.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Roy A Tambunan mengatakan, terlapor Alnaura alias Kanau mendatangi Polsek IB II guna dilakukan gelar perkara.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
“Kita lakukan gelar perkara secara mendetail untuk menentukan unsur-unsur pidananya. Setelah kami periksa ditetapkan tersangka mulai hari ini,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Batubara Tidak Dipakai untuk Listrik pada 2060, Erick Thohir: Saatnya Diubah Jadi Gas
-
Polsek di Palembang Dikirim Karangan Bunga, Ungkap Investasi Bodong Selebgram
-
Bayi Kembar Siam dalam Satu Tubuh Di Palembang Meninggal Dunia
-
Kakek 60 Tahun Terlibat Perampokan di OKU Timur, Polisi Perdalam Motif
-
Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan