SuaraSumsel.id - Selebgram sekaligus Influencer asal Kota Palembang, Alnaura Karima Prames (29) atau Kanau ditetapkan tersangka investasi butik bodong.
Selain investasi butik bodong, selebgram ini juga dilaporkan arisan online. Kanau melancarkan aksi investasi butik dengan mengiming-iming korban mendapatkan sembilan persen dari nilai investasi per bulannya.
Selebgram dengan akun @alnauraakp yang kerap disapa followersnya dengan sebutan Kanau dilaporkan oleh seorang wanita berinisial CG (29) yang merasa dirugikan dengan investasi senilai Rp50 juta.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kuasa hukum korban, Welly Anggara membuat laporan di Polsek Ilir Barat II Palembang, atas dugaan penipuan investasi bodong dengan nomor: STPL /564-B1/IX/2021/IB.I/Restabes/Polda Sumsel.
Welly menjelaskan tidak hanya kliennya yang menjadi korban dari selebgram tersebut, namun ada sekitar sepuluh orang yang menjadi korban dengan kisaran kerugian hingga tembus Rp1 miliar.
“Bisa dinilai bodong, karena mengiming-imingi para investornya dengan keuntungan sembilan persen dari nilai investasi tapi yang terjadi tidak pernah dibayarkan,” ungkap Welly.
Korban CG sudah melakukan dua kali termin, yakni Rp20 juta pada Februari 2021 dengan termin kedua pada bulan April 2021 dengan nilai Rp30 juta.
“Sebenarnya untuk yang pertama hanya dikasih satu bulan, karena masih diberi kepercayaan jadi menanamkan modal lagi dan ini yang kedua ini tdak dibayarkan sama sekali, di mana setiap kontrak tiga bulan,” katanya.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Roy A Tambunan mengatakan, terlapor Alnaura alias Kanau mendatangi Polsek IB II guna dilakukan gelar perkara.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
“Kita lakukan gelar perkara secara mendetail untuk menentukan unsur-unsur pidananya. Setelah kami periksa ditetapkan tersangka mulai hari ini,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Batubara Tidak Dipakai untuk Listrik pada 2060, Erick Thohir: Saatnya Diubah Jadi Gas
-
Polsek di Palembang Dikirim Karangan Bunga, Ungkap Investasi Bodong Selebgram
-
Bayi Kembar Siam dalam Satu Tubuh Di Palembang Meninggal Dunia
-
Kakek 60 Tahun Terlibat Perampokan di OKU Timur, Polisi Perdalam Motif
-
Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru