SuaraSumsel.id - Sebuah video kamar kost yang dipenuhi sampah yang beredar viral di media sosial. Video ini diunggah salah satu akun instagram @sumsel_terupdate, Kamis (13/1/2022).
Rekaman video memperlihatkan keadaan kamar kost yang dipenuhi berbagai jenis sampah. Dari bekas sisa makanan, kaleng minuman, kertas, dan lainnya.
Komentar netizen bermunculan di akun instagram @sumsel_terupdate. Netizen mengaku heran dengan penghuni kamar yang bisa tidur di ruangan kotor penuh sampah ini.
"Itu mah pemalas banget, gak bisa tidurlah kalo kaya gitu pasti banyak nyamuk," tulis komentar akun @ningsih_azzka.
Baca Juga: Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Namun ada juga netizen yang menduga penghuni terkena gangguan jiwa.
"Bukan jorok lagi kalo la gangguan kejiwaan," tulis komentar @morten_harihariku.
Diduga penghuni mengidap Hoarding disorder yang termasuk salah satu penyakit mental di mana pengidap kesulitan mengeluarkan atau berpisah dari benda yang dimiliki.
Seperti pada video, penghuni tidak bisa berpisah dengan barangnya salah satunya sampah yang dimiliki.
Penghuni hoarding disorder mungkin tidak menganggap ini masalah, namun ia tetap membutuhkan perawatan intensif agar hidupnya kembali aman dan sehat.
Baca Juga: Soal Ekspor Batubara Sumsel, Gubernur Herman Deru Bersurat ke Presiden Jokowi
Keadaan ini bisa diliat dari kebiasaan seperti membeli barang tidak diperlukan, sulit membuang atau berpisah dengan barang-barang, merasa perlu menyimpan barang, dan cenderung memiliki sifat keraguan, perfeksionis, dan menunda.
Seorang hoarding disorder umumnya memiliki alasan tersendiri menyimpan barang, seperti barang tersebut unik, memiliki memori, dan tidak ingin menyia-nyiakan. Jika barangnya masih wajar, maka bisa diterima akal, namun bila sampah ini merupakan hal tidak wajar, maka dianggap sampah.
Penyebab hoarding disorder diakibatkan dari genetika, fungsi otak, dan peristiwa hidup yang penuh tekanan. Biasanya mulai muncul pada usia 11 hingga 15 tahun dan bahkan cenderung memburuk seiring dengan usia, umum gangguan terjadi pada orang dewasa.
Tak mau kalah netizen lain juga meramaikan kolom komentar. Mereka juga tidak habis pikir melihat video kamar indekos ini.
"Ada kita bisa bantu beresin," tulis komentar @exgoclean.
"Itu bukan kamar min Tapi kandang kambing," sahut @dozenrahoole.
"Repot banget nyebut nama sindromnya kalau saya sih cukup bilang "Malas" aja," komentar @bayu_frd
Kontributor : Cahya Hanifah
Berita Terkait
-
Penggunan Sistem Sirkular Dinilai Pelaku Industri Bisa Kurangi Sampah Plastik
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter