SuaraSumsel.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan blak-blakan mengaku praktek buruk kalangan wakil rakyat, DPR kala itu.
Praktek buruk meminta jatah (palak) pada badan usaha milik negara, PT PLN dengan dalih hadiah lebaran atau THR Idul Fitri. Cerita ini diungkapkan saat menjadi bintang tamu di podcast Akbar Faizal Uncensored.
Dengan blak-blakan, Dahlan Iskan akhirnya mengungkapkan sudah waktunya menceritakan hal tersebut. Meski dia menyadari jika podcast tersebut akan muncul tanpa proses edit (no cut).
"Saya mungkin sudah saatnya menceritakan dan belum pernah saya menceritakan," ujarnya membuka cerita.
Kala baru menjabat sebagai Dirut PLN, bertepatan hendak Idul Fitri, Dahlan Iskan dikejutkan kedatangan salah seorang direksinya.
Direksinya datang tergepoh-gepoh dengan menceritakan usai dipanggil anggota DPR, komisi VI.
"Ketika mau lebaran, idul fitri, salah satu direktur saya tergopoh-gopoh datang ke saya," ujar Dahlan Iskan.
Direktur ini pun menceritakan dipanggil anggota DPR menanyakan hadiah lebaran untuk DPR RI.
"Pak, tadi Saya dipanggil anggota DPR, kemudian, Ya.. tidak minta sih, tapi menanyakan THR untuk anggota DPR, hadiah lebaran," beber Dahlan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 Januari 2022, Sumsel Bakal Berawan Siang hingga Sore Ini
Lalu Dahlan pun menanyakan bagaimana menjawab permintaan tersebut. Direksi pun ternyata tidak menjawab langsung dan menjanjikan akan menyampaikan pada direksi lainnya.
"Saya tidak jawab pak, saya bilang akan rundingkan direksi," aku Dahlan.
Mendapatkan situasi itu, Dahlan pun akhirnya menggelar rapat direksi. Karena sejak awal, Dahlan bersama direksi-direksi menggelar rapat menyikapi permintaan DPR ini.
"Saya rundingkan dengan direksi. Rapat direksi, karena sejak awalnya saya niatnya bersih-bersih. Karena pertama (pertama kali menjabat Dirut PLN) saya pun, tidak mengetahui hal ini (ada praktek beri hadiah lebaran)," beber Dahlan.
Dahlan pun akhirnya berdiri di depan papan tulis dengan menuliskan berbagai konsekuensi yang dihadapi saat permintaan tersebut ditolak.
"Judul tulisan di papan tulis, saya bikin Seandainya ditolak, kita akan menerima konsekuensi apa saya. Saya mulai merilis konsekuensi yang bakal diterima jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, misalnya akan sering dipanggil DPR, kemungikinan kedua anggaran subsidi dipersulit. Saya rilis hingga 9 konsekuensi yang terakhir, Direksi akan diberhentikan," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Bahas Kelanjutan RUU TPKS?
-
Prakiraan Cuaca 11 Januari 2022, Sumsel Bakal Berawan Siang hingga Sore Ini
-
Luhut Minta PT PLN Batubara Dibubarkan, Ada Apa?
-
Tiga Negara Ini Protes, Indonesia Larang Ekspor Batubara
-
Kabar Duka, Mantan Wali Kota Palembang, H Husni Meninggal Dunia
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat