SuaraSumsel.id - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan persiapan pemberangkatan jamaah umrah.
"Setelah ada pemberangkatan perdana jamaah umrah pada 8 Januari 2022 secara terpusat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, kami berupaya segera memberangkatkan jamaah yang sebelumnya tertunda keberangkatannya karena pandemi COVID-19," kata Pimpinan Travel Umrah/PPIU Zamzam Indah Abadi Palembang Irwansyah di Palembang, Senin.
Untuk melakukan pemberangkatan jamaah sebanyak itu, pihak berupaya melakukan berbagai persiapan dan mendata siapa saja yang paling siap memenuhi persyaratan untuk menjalani karantina dan penerbangan pergi dan pulang sesuai protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Menurut dia, sekarang ada 500 lebih jamaah yang terdaftar di perusahaan travelnya dan menginginkan segera diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan
Dalam kondisi masih pandemi COVID-19, pihaknya akan memberangkatkan jamaah secara hati-hati sesuai dengan ketentuan dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Jika tidak ada hambatan berarti, kemungkinan pihaknya akan mulai memberangkatkan puluhan jamaah umrah pada Februari 2022.
Kementerian Agama menyatakan pemberangkatan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022, setelah mengalami penundaan sesuai imbauan Presiden agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri pada akhir 2021.
"Pemberangkatan jamaah umrah kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam keterangan tertulis.
Keputusan pemberangkatan itu setelah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah pada 3 Januari 2022.
Karena masih dalam masa pandemi COVID-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah.
Baca Juga: Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH, ujar Hilman. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Kecelakaan Rugikan Jamaah Umrah dari Indonesia, Anggota DPR Pertimbangkan Kelayakan
-
6 WNI Jemaah Umrah Meninggal Kecelakaan di Mekkah, Anggota DPR: Apakah Ada Ketidaklayakan Kendaraan?
-
Tragedi Jemaah Umrah: 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Jeddah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap