SuaraSumsel.id - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan persiapan pemberangkatan jamaah umrah.
"Setelah ada pemberangkatan perdana jamaah umrah pada 8 Januari 2022 secara terpusat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, kami berupaya segera memberangkatkan jamaah yang sebelumnya tertunda keberangkatannya karena pandemi COVID-19," kata Pimpinan Travel Umrah/PPIU Zamzam Indah Abadi Palembang Irwansyah di Palembang, Senin.
Untuk melakukan pemberangkatan jamaah sebanyak itu, pihak berupaya melakukan berbagai persiapan dan mendata siapa saja yang paling siap memenuhi persyaratan untuk menjalani karantina dan penerbangan pergi dan pulang sesuai protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Menurut dia, sekarang ada 500 lebih jamaah yang terdaftar di perusahaan travelnya dan menginginkan segera diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Dalam kondisi masih pandemi COVID-19, pihaknya akan memberangkatkan jamaah secara hati-hati sesuai dengan ketentuan dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Jika tidak ada hambatan berarti, kemungkinan pihaknya akan mulai memberangkatkan puluhan jamaah umrah pada Februari 2022.
Kementerian Agama menyatakan pemberangkatan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022, setelah mengalami penundaan sesuai imbauan Presiden agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri pada akhir 2021.
"Pemberangkatan jamaah umrah kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam keterangan tertulis.
Keputusan pemberangkatan itu setelah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah pada 3 Januari 2022.
Karena masih dalam masa pandemi COVID-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH, ujar Hilman. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Mengenang Wabup Johan Anuar: Orangnya Mudah Bergaul
-
Saat Ditahan, Wabup Johan Anuar Jalani Operasi Kanker Otak
-
Viral Kecelakaan Mahasiswi di Jalan Tol, Warganet Bandingkan Tol Sumatera dan Tol Jawa
-
Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK
-
Wabup Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Curhat Para Gubernur di Depan Menkeu Purbaya: Bagaimana Kami Bayar Gaji Ribuan Pegawai?
-
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot
-
Palembang Bakal Gelap, dari Sudirman hingga PS Mall, Catat Jadwal Mati Lampu Pekan Ini
-
Dana Kaget Hari Ini: Jangan Sampai Ketinggalan 8 Link! Segera Klaim Gratisnya