SuaraSumsel.id - Wakil Bupati Non Aktif Ogan Komeringu (OKU) Johan Anuar (JA) , meninggal dunia Senin (10/1/2022) pukul 07.30 WIB di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah.
Mantan Ketua DPD Golkar OKU yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Klas IA Pakjo Palembang atas perkara korupsi pengadaan lahan pemakaman di Baturaja.
Dia divonis oleh pengadilan tipikor selama 8 tahun penjara pada 4 Mei 2021.
Kuasa Hukum Johan Awar, Titis Rachmawati mengatakan sejak Agustus 2021, almarhum sudah dirawat di beberapa rumah sakit, seperti di Rumah Sakit PAD Gatot Soebroto Jakarta.
Johan Anuar juga menjalani operasi atas kanker otak stadium 4B yang diidapnya.
"Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan sudah menjalar ke paru- paru. Kemudian dilakukan lagi perawatan di RSMH Palembang selama beberapa bulan. Selama beberapa bulan JA dirawat di RSMH menjalani Radioterapi hingga Kemoterapi," ujar Titis saat jumpa pers di RS Islam Siti Khadijah, Senen (10/1/2021).
Menurut Titis, terkait perawatan - perawatan yang dijalani JA maka status JA dibantarkan oleh Hakim, Pengadilan Tinggi Palembang, sebelum diputuskan perkara tersebut dilanjutkan ke Majelis Hakim Mahkamah Agung.
"Johan Anwar sudah dirawat sejak Juni 2021, dan pembatarannya sejak Agustus 2021. Sejak diputuskan pengadilan kondisi Johan Anwar terus merosot. Saat diperiksakan secara detail ditemukan penyakit seperti itu," ungkapnya.
Dikatakan Titis, sesuai kesepakatan keluarga akan dimakamkan di pemakaman keluarga Tanjung Baru, OKU.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan
" Tuntutan hukum dari KPK harusnya gugur sesuai pasal 77 KUHP karena Johan Anwar Meninggal dalam proses penuntutan bukan putusan inkrah. Putusan KPK itu tidak ada lagi tidak ada lagi mau uang pengganti atau apapun tidak ada lagi dibebankan keluarga, semua tuntutan itu sesuai pasal hukum 77 KUHP gugur," pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kecelakaan Mahasiswi di Jalan Tol, Warganet Bandingkan Tol Sumatera dan Tol Jawa
-
Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK
-
Wabup Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia
-
Terungkap, Ini yang Dialami Sopir Avanza Nyemplung di Rawa Danau Tanjung Senai
-
Aksi Pencurian Tiga Kotak Amal Masjid Lubuklinggau Terekam CCTV, Warganet Emosi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian