SuaraSumsel.id - Narapidana kasus korupsi Johan Anuar meninggal dunia, Senin (10/1/2022). Kabar meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) OKU non aktif ini dibenarkan oleh pengacaranya, Titis Rachmawati.
Sosok Johan Anuar, telah lama dikenal oleh masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU). Pria kelahiran 7 Agustus 1965 ini terjerat kasus korupsi pengadaan tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah yang dipimpinnya.
Dia bersama Kuryana Azis berhasil menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati OKU selama dua periode berturut-turut. Kasus ini terungkap saat penyidik Polda Sumsel menemukan keganjalan dari pengadaan makam oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) OKU.
Saat itu, Johan Anuar menjadi kolektif pimpinan DPRD, karena merupakan Ketua DPD Partai Golkar OKU. Johan Anuar dilantik menjadi wakil bupati OKU dengan masa jabatan 2020-2025.
Perjalanan Kasus Johan Anuar
Johan Anuar ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan pada 2020 lalu namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus ini.
Hingga kemudian, KPK pun menahan Johan Anuar. Penahanan tersebut merupakan penahanan keduanya dialami wabup terpilih, Johan Anuar. Saat ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel, Johan Anuar sempat ditahan, namun akhirnya dilepaskan karena pemberkasan kasusnya tak kunjung selesai (P21).
Kasus yang menjeratnya sebenarnya sudah cukup lama, dan sudah menyerat empat orang yang telah menjalankan hukumannya.
Johan Anuar terjerat korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar. Saat kasus ini bergulir 2013 lalu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan
Ia diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemerintah Kabupaten OKU untuk kebutuhan pemakaman. (TPU)
Johan Anuar diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut dengan tujuan harga NJOP-nya yang digunakan ialah harga tertinggi saat dibeli Pemerintah daerah.
Johan Anuar sebagai pimpinan DPRD OKU juga menugaskan kepala dinas Sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi OKU pada saat itu, Wibisono menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU agar diusulkan ke APBD tahun 2013.
Melalui orang kepercayaannya bernama Hidirman, Johan Anuar mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama orang tersebut.
Dirinya aktif melakukan survei tanah mana yang akan dijual untuk pemakaman. Permasalahnnya, pengadaan tanah ini tidak pernah dianggarkan di APBD Kabupaten.
Perjalanan Politik Johan Anuar
Berita Terkait
-
Wabup Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia
-
Terungkap, Ini yang Dialami Sopir Avanza Nyemplung di Rawa Danau Tanjung Senai
-
Aksi Pencurian Tiga Kotak Amal Masjid Lubuklinggau Terekam CCTV, Warganet Emosi
-
Gunung Api Dempo Waspada, Jalur Pendakian Dibuka tapi Jauhi Lokasi Ini
-
Viral Mobil Avaza Hitam Nyemplung ke Danau Tanjung Senai, Warganet Kebingungan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar