SuaraSumsel.id - Gunung Api Dempo (GAD) naik statusnya menjadi level II atau waspada sejak Jumat (7/1/2022). Peningkatan aktivitas ini membuat warga dan pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan.
Untuk jalur pendakian, Gunung Dempo masih akan dibuka seperti biasanya. Ketua Balai Registrasi Gunung Api Dempo atau Brigade Gunung Dempo, Arindi mengungkapkan pendakian Gunung Dempo masih akan dibuka seperti biasanya.
Meski demikian, para pendaki Gunung Dempo wajib menjauhi area dalam radius 1 km dari kawah.
"Sesuai dengan arahan yang telah diterima atas peningkatan status Gunung Dempo. Masih boleh mendaki, namun ada wilayah yang dilarang untuk didekati," kata Arindi, Minggu (9/1/2021).
Dalam media sosialnya, Brigade Dempo pun menyampaikan, jika pendakian tetap dibuka. Untuk para pendaki yang ingin mendaki, maka harus melengkapi peralatan standar pendakian, logistik yang cukup serta dalam kondisi yang sehat.
"Terpenting mengikuti arahan petugas Balai pada saat Registrasi," sambung ia.
Hal yang pernuh diperhatikan, yakni semua aktivitas baik masyarakat, pengunjung, wisatawan, terutama pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1 km dari kawah.
Selain itu, arah bukaan kawah sejuah 2 km ke sektor utara.
Sejak Jumat, 7 Januari 2022 lalu, Status Gunung Api Demp (GAD) naik statusnya menjadi waspada. Peningkatan status ini, didasari adanya gempa yang terekam selama periode 1 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022 berupa Gempa Hembusan, Low Frequency, Vulkanik Dalam, Tektonik Lokal, Tektonik Jauh dan Tremor Menerus.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan
Selain itu, tremor menerus dengan amplitudo 0.5 – 2 mm (dominan 0.5 mm) mulai terekam pada tanggal 4 hingga 6 Januari 2022.
Pengamatan visual menunjukkan kenaikan aktivitas hembusan gas dari kawah/puncak, seiring dengan kemunculan getaran tremor yang mengindikasikan adanya kenaikan fluida (gas, cairan, batuan padat) ke kedalaman lebih dangkal.
Gunung Dempo di Sumsel ini secara geografis mempunyai ketinggian 3.049 meter dari permukaan laut, berada di wilayah Kota Pagaraam, dan dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang di Sumatera Selatan.
Letusan Gunung Dempo tercatat sejak tahun 1818 dan hingga kini telah terjadi 21 kejadian erupsi dengan selang waktu erupsi terpendek satu tahun namun terpanjang 26 tahun.
Erupsi terakhir terjadi pada tanggal 1 Januari 2009 pukul 10:45:51 WIB. Pada tahun 2021 terjadi peningkatan kegempaan berupa pemunculan getaran Tremor Menerus selama bulan April sampai September 2021
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mobil Avaza Hitam Nyemplung ke Danau Tanjung Senai, Warganet Kebingungan
-
Prakiraan Cuaca 10 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan
-
Viral Istri Polisi Ajak Propam Gerebek Suami, Disaksikan Anak Gadis
-
Speedboat Vs Perahu Ketek, Dua Penumpang Tewas dan Satu Kritis
-
Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga
-
Peran AgenBRILink dalam Memperluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Perbatasan
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari