SuaraSumsel.id - Sebuah video pengerebbekkan istri polisi viral di media sosial. Usut punya usut, ternyata istri polisi ini menggerebek suami yang merupakan anggota Polres Muratara Bripol SJ (33).
Saat digerebek, suami berada di Rumah Toko (Ruko) miliknya di Kabupaten Lubuklinggau bersama wanita idaman lain (WIL) berinisial DL, Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
SJ dan DL, digerbek tak hanya oleh istrinya sendiri namun mengajak anggota Propam. Bahkan aksi pengerebekkan ini, disaksikan anak gadisnya.
Dalam video, S mendatangi Ruko yang ditinggali Brigpol SJ bersama DL di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur , Kota Lubuklinggau. Bersama anggota Propam Polres Lubuklinggau, Brigpol SJ dan DL diminta keluar dari ruangan ruko tersebut.
Keduanya kemudian dibawa ke Polres Lubuklinggau. Baik SJ dan DL tak kunjung keluar dari mobil minibus hitam tersebut. Bahkan dalam rekaman disebutkan dari pukul 03.00 hingga pukul 06.00 WIB, kedua orang tersebut tak kunjung keluar meski istrinya sudah berteriak - teriak dan memaki keduanya.
" Hei wanita keluar dari mobil itu. Mobil itu milik anak saya. Kamu pinjam uang di bank, memalsukan tanda tangan. Cukup sabar, Kamu (SJ) tidak ingat dengan dua anak kamu, sudah dua tahun tidak jamu beri nafkah. Keluarlah dari mobil itu," kata S sambil menendang bagial belakang mobil minibus tersebut.
Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso membenarkan peristiwa tersebut, Wanita yang menggerebek suaminya yang video sudah viral adalah anggota Polres Muratara.
"Iya benar anggota Polres Muratara," kata Andi saat dikonfirmasi Suara.com.
Mantan Kasatlantas Polrestabes Palembang ini, untuk saat ini kasusnya masih dalam tahap lidik oleh Propam Polres Muratara. " Kalau lidiknya sudah selesai baru bisa disanksi anggota tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Tujuh Daerah di Sumsel Melebihi Target Vaksinasi 70 persen
-
Tok! Selingkuh dengan Istri TKI, Oknum Anggota Polres Pati Dipecat
-
Sodomi Santri Selama 4 Tahun, Guru Ngaji di Lubuklinggau Ditangkap
-
Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI
-
Pengakuan Kades Soal Terduga Teroris Ditangkap di Lubuklinggau: Bukan Warga Asli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun