SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi pembelaan oleh putri tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pembelaan yang disampaikan Ketua DPD Golkar Bekasi, Ade Puspitasari, yang merupakan anak tersangka.
"Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu.
Ia juga memahami putri RE ikut mengaitkan sekaligus menyeret persoalan hukum ke ranah politik. KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Bahkan prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video sehingga alibi putri RE, nanti bisa dibuktikan di persidangan.
"Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum," ucapnya.
KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membelanya.
"Walau tidak dapat menghalangi tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti," katanya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, mengatakan partai politik tentu menghormati proses hukum yang sedang dijalani Efendi di KPK.
"Ade Puspitasari memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota. Saya menyayangkan beredarnya penggalan video itu karena video yang tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi sekaligus menggiring opini publik," pungkasnya (ANTARA)
Baca Juga: Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19
Berita Terkait
-
Terkait Pelaporan Ahok ke KPK, Pengamat Soroti Kemungkinan Adanya Agenda Politik
-
Ketua DPD Golkar Bekasi Seret Kasus Rahmat Effendi ke Ranah Politik, Ini Sikap KPK
-
KPK Tanggapi Ketua Golkar Bekasi Soal OTT Rahmat Effendi: Anak Bela Orang Tua Itu Biasa
-
Pengamat Beberkan Tujuan Ahok Dilaporkan ke KPK, Ada Udang di Balik Batu
-
Viral! Wali Kota Bekasi Ditangkap, Kiriman Bunga Adam Deni ke KPK Tuai Perdebatan Warganet
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah untuk Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN
-
7 Fakta Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim