SuaraSumsel.id - Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional Palembang, Sumatera Selatan, mengalami kenaikan. Kenaikan ini cukup tajam hingga 100 persen lebih.
Harga normal cabai rawit di pasar tradisional Palembang tadinya hanya Rp25.000-Rp30.000 per kilogram. Kini naik dua kali lipat menjadi Rp64.000-Rp65.000 per kilogram, Sabtu (8/1/2022).
Kenaikan harga ini sudah terjadi sejak satu pekan menjelang akhir tahun, bahkan sempat berada pada kisaran Rp70.000 per kilogram.
"Ini sudah turun jadi Rp60.000 per kilogram, sebelumnya malah Rp70.000 per kilogram," kata Tuti, pedagang cabai di Pasar Perumnas Palembang dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Tunggakan Pelanggan Mencapai Rp 5 Miliar, PDAM Tirta Raja akan Putus Sambungan Air Bersih
Namun, kenaikan harga ini tidak terjadi pada cabai merah yang terpantau masih Rp20.000 per kilogram (kualitas sedang), cabai merah keriting Rp25.000 per kilogram dan cabai burung Rp12.000 per kilogram.
Sholeh, pedagang cabai di Pasar Lemabang mengatakan lantaran tingginya harga cabai rawit itu maka sebagian ibu-ibu beralih ke cabai burung yang harganya lebih murah.
"Biar lebih berhemat," kata Sholeh.
Komoditas cabai rawit menjadi salah satu kebutuhan di Palembang karena menjadi bahan pokok untuk pembuatan cuka pempek, pangan khas daerah. Cabai rawit ini akan dicampur dengan bawang putih, asam jawa, gula merah, garam dan air untuk dibuat menjadi cuka pempek.
Sedangkan, untuk harga bawang merah dan bawang putih terpantau masih relatif stabil di Palembang di kisaran Rp24.000 per kilogram.
Baca Juga: Terapkan Prinsip Restorative Justice, Kejari OKU Hentikan Penuntutan 4 Perkara
Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo mengatakan kenaikan harga cabai rawit itu disebabkan berkurangnya pasokan dari daerah sentra produksi pertanian seperti Pagaralam dan Ogan Ilir.
"Ini karena dipengaruhi kondisi curah hujan yang tinggi di daerah produksi, sehingga produksi cabai rawit menjadi menurun," kata Kepala Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan ini.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Antara, Sabtu (8/1/2022), sejumlah kebutuhan pokok penting masih tinggi seperti minyak goreng kemasan merek Fortune mencapai Rp18.500 per liter, telur ayam Rp23.000 per kilogram, dan daging ayam ras Rp36.000 per kilogram.
Beras medium Rp11.000 per kilogram, kacang merah Rp22.000 per kilogram, kacang tanah Rp28.000 per kilogram, kacang hijau Rp22.000 per kilogram, gula pasir Rp13.000 per kilogram dan daging sapi Rp140.000 per kilogram. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu