SuaraSumsel.id - Gunung Dempo di Sumatera Selatan mengalami peningkatan status waspada atau level 2. Peningkatan status yang telah diumumkan terjadi sejak Jumat (7/1/2021) pukul 10.00 wib mengharuskan warga lebih waspada dan berhati-hati.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ansori mengatakan pemerintah provinsi telah berkordinasi dengan berbagai unsur soal peningkatan status, terutama pemerintah kota dan kabupaten.
Tiga pemerintah kota dan kabupaten yang berkordinasi bersama di antaranya, pemerintahan di Pagaralam, Lahat dan Empat Lawang terkait status baru dari Gunung Dempo ini.
"Kami telah memberikan himbuan pada masyarakat melalui Pemerintah daerah," ujarnya Jumat (7/1/2022) malam.
Baca Juga: Gunung Dempo Sumsel Naik ke Status Waspada, Warga Diminta Siaga
Pemerintah kota Pagaralam, Empat Lawang dan Lahat diharapkan dapat meninjau kembali rencana kontijensi guna menyesuaikan kondisi lapangan sesuai kondisi aktual yang ada, seperti jalur evakuasi atau titik pengungsian.
Pemerintah daerah perlu mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti tenda dan peralatan sanitasi, atau membuat atau memperbaharui rencana kontijensinya.
Ansori menekankan kepada masyarakat yang berada di radius terdekat Gunung Dempo diharapkan waspada dan berhati-hati.
"Warga tetap harus memperhatikan himbauaun dari Pemerintah setempat atau Instansi Resmi lainnya serta pemerintah setempat untuk menutup jalur untuk aktivitas pendakian," sambungnya.
Gunung Dempo Sumsel memiliki ketinggian 3.049 meter dari permukaan laut, berada di wilayah Kota Pagaraam, dan dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Catat, Ini 15 Lokasi Operasi Pasar Minyak Goreng yang Digelar Pemprov Sumsel
Letusan Gunung Dempo tercatat sejak tahun 1818, telah terjadi 21 kejadian erupsi dengan selang waktu erupsi terpendek satu tahun namun terpanjang 26 tahun.
Erupsi terakhir terjadi pada tanggal 1 Januari 2009 pukul 10:45:51 WIB. Pada tahun 2021 terjadi peningkatan kegempaan berupa pemunculan getaran Tremor Menerus selama bulan April sampai September 2021.
Karakter letusan Gungung Dempo dominan erupsi freatik yang berlangsung secara tiba-tiba, singkat, tidak didahului oleh gejala peningkatan (precursor).
Erupsi menghasilkan material lumpur belerang, piroklastik dan air dari danau kawah yang dapat membahayakan jiwa. Material erupsi tersebar secara lokal hanya di sekitar pusat letusan/kawah.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?