SuaraSumsel.id - Sebuah surat tilang pengendraa di Palembang viral di media sosial. Ternyata pengendara ini menceritakan mulanya ia tidak menyadari jika melakukan pelanggaran lalu lintas.
Seorang pengendara membagikan ceritanya melalui instastory @ayenwen saat menerima "surat cinta" tilang elektronik ke alamatnya.
Pengendara mengakui melanggar lalu lintas (menggunakan handphone) saat berkendara dan terekam kamera tilang elektronik.
Mendapatkan surat tilang tersebut, ia baru sadar jika sudah melanggar lalu lintas. Pelanggaran memainkan ponsel saat berkendaraan tersebut ternyata terekam elektronik tilang.
Pengendara ini pun memberikan himbauan pada pengendara di Palembang agar lebih berhati-hati lagi berkendaraan. Setidaknya sudah ada sembilan titik pemasangan elektronik tilang di jalan protokol di Palembang.
Kesembilan lokasi tersebut di antaranya Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo, jalan Veteran Simpang Empat Charitas, jalan A Yani Simpang 8 Ulu (depan Masjid Al Fathul Akbar), jalan Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan.
Kemudian jalan Kolonel H Burlian depan Trakindo, jalan R Soekamto depan Hotel Novotel, jalan GHA Bastari Jakabaring depan halte Bank Sumsel Babel dan di Jl KH Wahid Hasyim arah Kertapati.
Dari kesembilan titik, sebelumnya dua lokasi sudah terpasang di Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo.
Warganet pun ramai mengomentari postingan ini. Menurut mereka, selama ini mereka lebih suka bergaya di depan kamera elektronik tilang.
Baca Juga: Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Bahkan menjadikan kamera elektronik tilang sebagai momen berfoto gaya alay.
" Itulah sudah begaya dapat surat cinta," tulis andregucciano
Tag
Berita Terkait
-
Harga Sembako Masih Tinggi usai Tahun Baru, Wawako Panggil Pedagang Distributor
-
Pembunuhan Pasutri di Pali Terungkap, Pelaku Dendam Ditegur Curi Rambutan
-
Vaksin Booster Bakal Gratis atau Berbayar? Menkes Tunggu Keppres
-
Transmusi Berhenti Operasional, Warga Kesulitan Cari Pengganti Transportasi Bus
-
Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DANA Kaget Senin Penuh Syukur: Cek Link Resmi dan Dapatkan Saldo Gratis Rp 245 Ribu
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK