SuaraSumsel.id - Sebuah surat tilang pengendraa di Palembang viral di media sosial. Ternyata pengendara ini menceritakan mulanya ia tidak menyadari jika melakukan pelanggaran lalu lintas.
Seorang pengendara membagikan ceritanya melalui instastory @ayenwen saat menerima "surat cinta" tilang elektronik ke alamatnya.
Pengendara mengakui melanggar lalu lintas (menggunakan handphone) saat berkendara dan terekam kamera tilang elektronik.
Mendapatkan surat tilang tersebut, ia baru sadar jika sudah melanggar lalu lintas. Pelanggaran memainkan ponsel saat berkendaraan tersebut ternyata terekam elektronik tilang.
Pengendara ini pun memberikan himbauan pada pengendara di Palembang agar lebih berhati-hati lagi berkendaraan. Setidaknya sudah ada sembilan titik pemasangan elektronik tilang di jalan protokol di Palembang.
Kesembilan lokasi tersebut di antaranya Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo, jalan Veteran Simpang Empat Charitas, jalan A Yani Simpang 8 Ulu (depan Masjid Al Fathul Akbar), jalan Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan.
Kemudian jalan Kolonel H Burlian depan Trakindo, jalan R Soekamto depan Hotel Novotel, jalan GHA Bastari Jakabaring depan halte Bank Sumsel Babel dan di Jl KH Wahid Hasyim arah Kertapati.
Dari kesembilan titik, sebelumnya dua lokasi sudah terpasang di Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo.
Warganet pun ramai mengomentari postingan ini. Menurut mereka, selama ini mereka lebih suka bergaya di depan kamera elektronik tilang.
Baca Juga: Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Bahkan menjadikan kamera elektronik tilang sebagai momen berfoto gaya alay.
" Itulah sudah begaya dapat surat cinta," tulis andregucciano
Tag
Berita Terkait
-
Harga Sembako Masih Tinggi usai Tahun Baru, Wawako Panggil Pedagang Distributor
-
Pembunuhan Pasutri di Pali Terungkap, Pelaku Dendam Ditegur Curi Rambutan
-
Vaksin Booster Bakal Gratis atau Berbayar? Menkes Tunggu Keppres
-
Transmusi Berhenti Operasional, Warga Kesulitan Cari Pengganti Transportasi Bus
-
Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan