SuaraSumsel.id - Sebuah surat tilang pengendraa di Palembang viral di media sosial. Ternyata pengendara ini menceritakan mulanya ia tidak menyadari jika melakukan pelanggaran lalu lintas.
Seorang pengendara membagikan ceritanya melalui instastory @ayenwen saat menerima "surat cinta" tilang elektronik ke alamatnya.
Pengendara mengakui melanggar lalu lintas (menggunakan handphone) saat berkendara dan terekam kamera tilang elektronik.
Mendapatkan surat tilang tersebut, ia baru sadar jika sudah melanggar lalu lintas. Pelanggaran memainkan ponsel saat berkendaraan tersebut ternyata terekam elektronik tilang.
Pengendara ini pun memberikan himbauan pada pengendara di Palembang agar lebih berhati-hati lagi berkendaraan. Setidaknya sudah ada sembilan titik pemasangan elektronik tilang di jalan protokol di Palembang.
Kesembilan lokasi tersebut di antaranya Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo, jalan Veteran Simpang Empat Charitas, jalan A Yani Simpang 8 Ulu (depan Masjid Al Fathul Akbar), jalan Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan.
Kemudian jalan Kolonel H Burlian depan Trakindo, jalan R Soekamto depan Hotel Novotel, jalan GHA Bastari Jakabaring depan halte Bank Sumsel Babel dan di Jl KH Wahid Hasyim arah Kertapati.
Dari kesembilan titik, sebelumnya dua lokasi sudah terpasang di Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo.
Warganet pun ramai mengomentari postingan ini. Menurut mereka, selama ini mereka lebih suka bergaya di depan kamera elektronik tilang.
Baca Juga: Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Bahkan menjadikan kamera elektronik tilang sebagai momen berfoto gaya alay.
" Itulah sudah begaya dapat surat cinta," tulis andregucciano
Tag
Berita Terkait
-
Harga Sembako Masih Tinggi usai Tahun Baru, Wawako Panggil Pedagang Distributor
-
Pembunuhan Pasutri di Pali Terungkap, Pelaku Dendam Ditegur Curi Rambutan
-
Vaksin Booster Bakal Gratis atau Berbayar? Menkes Tunggu Keppres
-
Transmusi Berhenti Operasional, Warga Kesulitan Cari Pengganti Transportasi Bus
-
Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah