SuaraSumsel.id - Sebuah surat tilang pengendraa di Palembang viral di media sosial. Ternyata pengendara ini menceritakan mulanya ia tidak menyadari jika melakukan pelanggaran lalu lintas.
Seorang pengendara membagikan ceritanya melalui instastory @ayenwen saat menerima "surat cinta" tilang elektronik ke alamatnya.
Pengendara mengakui melanggar lalu lintas (menggunakan handphone) saat berkendara dan terekam kamera tilang elektronik.
Mendapatkan surat tilang tersebut, ia baru sadar jika sudah melanggar lalu lintas. Pelanggaran memainkan ponsel saat berkendaraan tersebut ternyata terekam elektronik tilang.
Pengendara ini pun memberikan himbauan pada pengendara di Palembang agar lebih berhati-hati lagi berkendaraan. Setidaknya sudah ada sembilan titik pemasangan elektronik tilang di jalan protokol di Palembang.
Kesembilan lokasi tersebut di antaranya Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo, jalan Veteran Simpang Empat Charitas, jalan A Yani Simpang 8 Ulu (depan Masjid Al Fathul Akbar), jalan Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan.
Kemudian jalan Kolonel H Burlian depan Trakindo, jalan R Soekamto depan Hotel Novotel, jalan GHA Bastari Jakabaring depan halte Bank Sumsel Babel dan di Jl KH Wahid Hasyim arah Kertapati.
Dari kesembilan titik, sebelumnya dua lokasi sudah terpasang di Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo.
Warganet pun ramai mengomentari postingan ini. Menurut mereka, selama ini mereka lebih suka bergaya di depan kamera elektronik tilang.
Baca Juga: Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Bahkan menjadikan kamera elektronik tilang sebagai momen berfoto gaya alay.
" Itulah sudah begaya dapat surat cinta," tulis andregucciano
Tag
Berita Terkait
-
Harga Sembako Masih Tinggi usai Tahun Baru, Wawako Panggil Pedagang Distributor
-
Pembunuhan Pasutri di Pali Terungkap, Pelaku Dendam Ditegur Curi Rambutan
-
Vaksin Booster Bakal Gratis atau Berbayar? Menkes Tunggu Keppres
-
Transmusi Berhenti Operasional, Warga Kesulitan Cari Pengganti Transportasi Bus
-
Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya