SuaraSumsel.id - Mantan pacar Laura Anna, Gaga Muhammad divonis empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kecelakaan disebabkannya.
Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur, Selasa (4/12/2021) dengan agenda membacakan tuntutan terhadap terdakwa Gaga Muhammad.
Jaksa hanya menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman 4 tahun penjara, sekaligus denda Rp10 juta. Beberapa hal yang memberatkan Gaga Muhammad, yakni menyebabkan korban Laura Anna menjadi lumpuh. Hal itu membuat Laura Anna mengalami kerugian karena tidak bisa berprofesi sebagai selebram lagi.
Hal yang memberatkan lainnya, Gaga Muhammad tidak berupaya mengganti kerugian yang dialami korban Laura Anna, sekaligus berusaha turut menyembuhkannya.
Selain itu, Gaga Muhammad juga terbukti mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, yang seharusnya tidak diperkenankan dan membahayakan nyawa penumpangnya.
Selain hal yang memberatkan, Gaga juga mengungkapkan hal yang meringankan. Adapun hal yang meringankan, Gaga tidak pernah dihukum sebelumnya dan ia berlaku sopan di pengadilan.
Informasi mengenai hal yang meringankan karena Gaga Muhammad berlaku sopan di pengadilan pun kemudian viral di media sosial.
Warganet tampak kesal dengan alasan hal yang meringankan tersebut.
Salah satu akun membagikan informasi tuntutan jaksa pada mantan pacar Laura Anna itu pun dibagikan @Lambegossip.
Baca Juga: Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
"Ya Allah...kok gak takut akhirat ya para penegak hukumnya...serem banget, tulis hepy_qyla.jingga
Tag
Berita Terkait
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun Penjara, Kakak Laura Tetap Tanyakan Keadilan
-
Publik Protes Gaga Muhamad Dituntut 4,5 Tahun: Akhirat Tunggu Lo Tebus Kesalahan
-
Gaga Muhammad Tak Mau Dianggap Lalai Meski Bikin Laura Anna Lumpuh
-
Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan
-
Tuntutan Hukuman 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad Jadi Omongan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison
-
QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Digunakan di China, Transaksi Wisatawan Indonesia Kian Praktis