SuaraSumsel.id - Mantan pacar Laura Anna, Gaga Muhammad divonis empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kecelakaan disebabkannya.
Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur, Selasa (4/12/2021) dengan agenda membacakan tuntutan terhadap terdakwa Gaga Muhammad.
Jaksa hanya menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman 4 tahun penjara, sekaligus denda Rp10 juta. Beberapa hal yang memberatkan Gaga Muhammad, yakni menyebabkan korban Laura Anna menjadi lumpuh. Hal itu membuat Laura Anna mengalami kerugian karena tidak bisa berprofesi sebagai selebram lagi.
Hal yang memberatkan lainnya, Gaga Muhammad tidak berupaya mengganti kerugian yang dialami korban Laura Anna, sekaligus berusaha turut menyembuhkannya.
Baca Juga: Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
Selain itu, Gaga Muhammad juga terbukti mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, yang seharusnya tidak diperkenankan dan membahayakan nyawa penumpangnya.
Selain hal yang memberatkan, Gaga juga mengungkapkan hal yang meringankan. Adapun hal yang meringankan, Gaga tidak pernah dihukum sebelumnya dan ia berlaku sopan di pengadilan.
Informasi mengenai hal yang meringankan karena Gaga Muhammad berlaku sopan di pengadilan pun kemudian viral di media sosial.
Warganet tampak kesal dengan alasan hal yang meringankan tersebut.
Salah satu akun membagikan informasi tuntutan jaksa pada mantan pacar Laura Anna itu pun dibagikan @Lambegossip.
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Hanya Divonis 7 Tahun Korupsi Masjid Sriwijaya, Jaksa Banding
"Ya Allah...kok gak takut akhirat ya para penegak hukumnya...serem banget, tulis hepy_qyla.jingga
Berita Terkait
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun Penjara, Kakak Laura Tetap Tanyakan Keadilan
-
Publik Protes Gaga Muhamad Dituntut 4,5 Tahun: Akhirat Tunggu Lo Tebus Kesalahan
-
Gaga Muhammad Tak Mau Dianggap Lalai Meski Bikin Laura Anna Lumpuh
-
Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan
-
Tuntutan Hukuman 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad Jadi Omongan
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan