SuaraSumsel.id - Mantan pacar Laura Anna, Gaga Muhammad divonis empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kecelakaan disebabkannya.
Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur, Selasa (4/12/2021) dengan agenda membacakan tuntutan terhadap terdakwa Gaga Muhammad.
Jaksa hanya menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman 4 tahun penjara, sekaligus denda Rp10 juta. Beberapa hal yang memberatkan Gaga Muhammad, yakni menyebabkan korban Laura Anna menjadi lumpuh. Hal itu membuat Laura Anna mengalami kerugian karena tidak bisa berprofesi sebagai selebram lagi.
Hal yang memberatkan lainnya, Gaga Muhammad tidak berupaya mengganti kerugian yang dialami korban Laura Anna, sekaligus berusaha turut menyembuhkannya.
Selain itu, Gaga Muhammad juga terbukti mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, yang seharusnya tidak diperkenankan dan membahayakan nyawa penumpangnya.
Selain hal yang memberatkan, Gaga juga mengungkapkan hal yang meringankan. Adapun hal yang meringankan, Gaga tidak pernah dihukum sebelumnya dan ia berlaku sopan di pengadilan.
Informasi mengenai hal yang meringankan karena Gaga Muhammad berlaku sopan di pengadilan pun kemudian viral di media sosial.
Warganet tampak kesal dengan alasan hal yang meringankan tersebut.
Salah satu akun membagikan informasi tuntutan jaksa pada mantan pacar Laura Anna itu pun dibagikan @Lambegossip.
Baca Juga: Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
"Ya Allah...kok gak takut akhirat ya para penegak hukumnya...serem banget, tulis hepy_qyla.jingga
Tag
Berita Terkait
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun Penjara, Kakak Laura Tetap Tanyakan Keadilan
-
Publik Protes Gaga Muhamad Dituntut 4,5 Tahun: Akhirat Tunggu Lo Tebus Kesalahan
-
Gaga Muhammad Tak Mau Dianggap Lalai Meski Bikin Laura Anna Lumpuh
-
Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan
-
Tuntutan Hukuman 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad Jadi Omongan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
AJI Palembang Buka Posko Pengaduan THR, Jurnalis dan Pekerja Media Bisa Melapor
-
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Kementerian Perumahan Dorong Rumah Layak Huni bagi Warga Sumsel
-
Panen Padi Kalium Humat Jadi Bukti Hilirisasi Batubara Menguatkan Ketahanan Pangan
-
Jadwal Imsak Palembang Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur agar Tak Terlewat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta