SuaraSumsel.id - Mantan pacar Laura Anna, Gaga Muhammad divonis empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kecelakaan disebabkannya.
Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur, Selasa (4/12/2021) dengan agenda membacakan tuntutan terhadap terdakwa Gaga Muhammad.
Jaksa hanya menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman 4 tahun penjara, sekaligus denda Rp10 juta. Beberapa hal yang memberatkan Gaga Muhammad, yakni menyebabkan korban Laura Anna menjadi lumpuh. Hal itu membuat Laura Anna mengalami kerugian karena tidak bisa berprofesi sebagai selebram lagi.
Hal yang memberatkan lainnya, Gaga Muhammad tidak berupaya mengganti kerugian yang dialami korban Laura Anna, sekaligus berusaha turut menyembuhkannya.
Selain itu, Gaga Muhammad juga terbukti mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, yang seharusnya tidak diperkenankan dan membahayakan nyawa penumpangnya.
Selain hal yang memberatkan, Gaga juga mengungkapkan hal yang meringankan. Adapun hal yang meringankan, Gaga tidak pernah dihukum sebelumnya dan ia berlaku sopan di pengadilan.
Informasi mengenai hal yang meringankan karena Gaga Muhammad berlaku sopan di pengadilan pun kemudian viral di media sosial.
Warganet tampak kesal dengan alasan hal yang meringankan tersebut.
Salah satu akun membagikan informasi tuntutan jaksa pada mantan pacar Laura Anna itu pun dibagikan @Lambegossip.
Baca Juga: Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
"Ya Allah...kok gak takut akhirat ya para penegak hukumnya...serem banget, tulis hepy_qyla.jingga
Tag
Berita Terkait
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun Penjara, Kakak Laura Tetap Tanyakan Keadilan
-
Publik Protes Gaga Muhamad Dituntut 4,5 Tahun: Akhirat Tunggu Lo Tebus Kesalahan
-
Gaga Muhammad Tak Mau Dianggap Lalai Meski Bikin Laura Anna Lumpuh
-
Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan
-
Tuntutan Hukuman 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad Jadi Omongan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Modal di Bawah 5 Juta! 7 Ide Bisnis Rumahan Khas Palembang yang Dijamin Cuan
-
Dana Kaget Rp150 Ribu! Cek 8 Link Resmi Sebelum Klaim, Jangan Sampai Kehabisan
-
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Hotel: Check In Bareng Pria Lain Usai Antar Suami
-
Megawati Soekarnoputri Berduka, Ibunda Giri Ramanda Kiemas dr Lyna Soertidewi Tutup Usia
-
4 Fakta Baru Pembunuhan Sadis Wanita Hamil Muda di Hotel Palembang: Pelaku Masih Misteri