SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengembangkan Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersediri di tingkat polda dan Mabes Polri.
"Langkah ini merupakan bagian dari program transformasi organisasi Polri," kata Sigit dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, seperti melansir dari ANTARA.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak ini menjadi perhatian Polri, terutama dalam penanganan, "Agar jangan sampai korban menjadi korban dua kali," terang Kapolri.
Dengan pengembangan Direktorat PPA, nantinya penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak dilayani oleh petugas yang mayoritas polisi wanita (polwan).
Selain itu, Direktorat PPA Polri nantinya juga ada layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologi dari korban yang terdampak kekerasan. "Ini semua untuk memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik," kata Kapolri.
Sepanjang 2021 Polri mencatat kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak yang dilaporkan sebanyak 2.524 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.094 perkara.
Selain itu, kejahatan lainnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 173 perkara. Dari jumlah tersebut, yang diselesaikan sebanyak 82 perkara.
Sigit pun menekankan bahwa Polri melakukan penegakan hukum berorientasi pada korban. Dalam hal ini, penyidik harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban, khususnya perempuan dan anak. (ANTARA)
Baca Juga: Kaleidoskop Sumsel 2021: 5 Peristiwa Heboh, Donasi Palsu Rp2 Triliun Akidi Tio
Tag
Berita Terkait
-
Wawasan Perang 5 Hari 5 Malam di Palembang Hendaknya Masuk Kurikulum Sekolah
-
Songsong 2022, Gubernur Herman Deru Mengajak Kerja Gotong Royong
-
Meet The Heroes, Rangkaian Peringati Perang 5 Hari 5 Malam di Palembang
-
Hadir pada Penobatan HRS Man of The Year 2021, Ketua DPD RI Dinilai Tidak Netral
-
Menag Minta Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di OKUS Dihukum Berat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar