SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan menangkap delapan warga Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir atau OKI. Dua warga ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah, sedangkan enam warga disangkakan sebagai tersangka menghalangi atau melawan polisi.
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan ke delapan tersangka ditangkap pada saat terjadi sengketa tanah di Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, OKI. Warga mendirikan tenda.
Dari delapan tersangka yang diamankan, dua diantaranya yakni Abu Sairi dan Sudiman, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tanah. Sedangkan enam tersangka lainnya yakni Agung Jaiti, Artan, Mat Jarun, Macan Kunci, Pei, dan Pudin Pringayuda, ditetapkan sebagai tersangka aksi penyerangan dan melawan petugas saat di lokasi kejadian.
"Awalnya tim gabungan kami mendatangi lokasi sengketa, yang saat didatangi ada sekitar 40 warga yang membuat tenda di lokasi tersebut. Kemudian kami meminta pada warga untuk menunjukan keberadaan B, Y dan AS," ujar Hisar saat rilis di halaman Jatanrad Polda Sumsel, Senin (20/12/2021).
Abu Sairi (AS) didapati berada di salah satu tenda di lokasi lahan sengketa tersebut, bersama enam orang lainnya.
Saat petugas akan keluar dari lokasi sengketa, secara tiba-tiba muncul warga lainnya dengan menggunakan 5 unit mobil. Mereka datang dari arah Desa Sungai Sodong, yang berusaha mendekati mobil petugas.
"Saat para warga keluar dari mobil tersebut, warga itu membawa senjata tajam dan berusaha melakukan penyerangan pada petugas kami. Saat itu juga terdengar ada yang mengomandoi warga dengan kata 'Serbu' yang memaksa petugas kami melepaskan tembakan peringatan ke udara," jelas Hisar.
Pengakuan polisi, saat petugas berhasil menghalau warga, secara tiba-tiba melaju cepat sebuah mobil jenis Toyota Fortuner Warna Putih, yang malah berusaha menabrak petugas.
"Karena berusaha mencelakai petugas, mobil tersebut terpaksa ditembak di bagian bannya. Saat mobil tersebut berhenti ada tujuh orang di dalam mobil diminta keluar dan saat dilakukan penggeledahan ternyata di dalamnya ada satu pucuk senjata api jenis pistol berikut dengan amunisi caliber 556 yang berada di dalam silinder," beber Hisar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari
Atas perbuatannya, tersangka Abu Sairi dan Sudiman dikenakan Pasal 263 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana, sedangkan enam tersangka lainnya, dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan Pasal 212 KUHPidana.
Konflik PT TMM
Peristiwa ini bermula saat petani Suka Mukti menggelar aksi atas pengakuan hak tanah. Mereka masih berkonflik dengan PT. Treekreasi Marga Mulya
Saat kejadian itu, sebanyak 115 keluarga warga Desa Suka Mukti yang merupakan masyarakat transmigrasi SKPC 3 tahun 1981, tengah menggelar aksi atas lahan mereka.
Petani mengungkapkan menjadi korban perampasan tanah akibat tindakan Kepala Desa Suka Mukti, yang menerbitkan SPH fiktif.Surat tanah tersebut diserahkan kepada pihak perusahaan PT. Treekreasi Marga Mulya atau PT. TMM.
BPN pun menerbitkan 3 sertfikat HGU yang berbeda pada lahan yang sama, sekaligus terbit 36 sertifikat pada warga setempat. Belakangan, BPN malah membatalkan sertfikat tanpa proes hukum, seperti ajudikasi atau persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar
-
Berlatar Cinta Segitiga, ABG Muara Enim Nekat Tikam IRT Pakai Pisau
-
Fakta-Fakta Chen Sung Young, Pemberi Warisan Rp1 Miliar pada Pengasuh asal Indonesia
-
Mengaku Sulit Imbangi Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia: Dua Bek Kami Cidera
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Saat Sekolah Lain Kebanjiran Murid, SMA Negeri di Lubuk Linggau Ini Cuma Dapat 13 Siswa
-
BRI Konsisten Jadi Penyetor Pajak Terbesar Industri Keuangan, Perkuat Pembangunan Nasional
-
Jembatan Ampera Bakal Berubah Jadi Panggung Kebaya, Ratusan Perempuan Bidik Rekor MURI
-
Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak