SuaraSumsel.id - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang operasikan 94 perjalanan pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Kabag Humas PT KAI Aida Suryanti mengatakan, ke-94 perjalanan kereta api (KA) itu terdiri atas 38 perjalanan KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang PP, 38 perjalanan KA Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau PP.
Kemudian, sebanyak 18 perjalanan KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau PP yang saat ini beroperasi 4x dalam seminggu, yaitu setiap Jumat sampai Senin.
Aida menjelaskan, dalam periode tersebut PT KAI Divre III Palembang menyediakan total 37.934 tempat duduk, dengan 1.700 tiket KA per hari, dan menjadi 2.326 tiket per hari pada hari Jumat sampai hari Senin karena ditambah perjalanan KA Sindang Marga.
Hal ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang akan bepergian dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022, PT KAI tetap mengoperasikan kereta api untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman dan nyaman.
KAI menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan KA sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
Untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan KA jarak jauh di masa pandemi COVID-19, Divre III Palembang juga menyediakan enam lokasi layanan rapid test antigen dengan tarif Rp45.000, yakni di Stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi dan Lubuk Linggau.
Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 juga dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Palembang Baru 75,69 Persen dari Target
Perjalanan KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau PP dengan keberangkatan dari Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB, dan dari Stasiun Lubuk Linggau pukul 19.45 WIB, penjualan tiketnya baru dilayani hingga 31 Desember 2021.
Adapun dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2022, yakni untuk usia di atas 17 tahun diharuskan vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
Kemudian, menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Atau, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam
Sementara untuk usia 12-17 tahun diharuskan vaksin minimal eosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
Kemudian, menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam
Sedangkan penumpang di bawah 12 tahun diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam, didampingi orang tua, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
5 Alasan Foundation Terlihat Berminyak dan Cara Agar Makeup Tampak Glowing
-
Harga Emas Nyaris Rp17 Juta per Suku, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Palembang
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
Pupuk Subsidi Dijarah, Polisi Bongkar Dugaan Penyelundupan di Palembang
-
Besok Listrik Padam di Palembang, PLN Jadwalkan Pemadaman Kamis dan Sabtu