Tasmalinda
Selasa, 14 Desember 2021 | 08:13 WIB
Ilustrasi polisi. Selingkuh dengan Istri Narapidana, Polisi Lahat Bripka IS Disanksi Disiplin

"Masih kita dalami apakah dia benar-benar hamil atau tidak. Akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Bripka IS dianggap telah melakukan kesalahan karena  tidak menjaga etika dan norma-norma di kepolisian. Mengingat, dia punya istri tapi punya hubungan dengan wanita lain. 

Maka berdasarkan hasil sidang disiplin Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus atau kurungan penjara  selama 21 hari serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022.

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Orang Terduga Teroris di Palembang dan Lubuklinggau, Jaringan JI

Load More