Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 13 Desember 2021 | 22:11 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata konfrensi pers menahanan 15 anggota dan mantan DPRD Muara Enim. 15 Anggota dan Mantan DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,3 Miliar [YouTube]

Atas perbuatannya, 15 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ANTARA)

Load More