SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologis kasus korupsi yang menjerat 15 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan tahun anggaran 2019.
Lima belas tersangka tersebut terdiri dari 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dan lima Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.
"Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp3,3 miliar sebagai 'uang aspirasi' atau 'uang ketuk palu' yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi (swasta)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Robi Okta Fahlevi merupakan salah satu kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
"Agar Robi Okta Fahlevi bisa kembali mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, sekitar Agustus 2019, Robi Okta Fahlevi bersama dengan A Elvin MZ Muchtar (mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim) menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bupati Muara Enim," kata Alex.
Ahmad Yani, kata Alex, selanjutnya memerintahkan A Elvin MZ Muchtar untuk aktif mengakomodir keinginan Robi Okta Fahlevi dengan kesepakatan pemberian komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai net proyek di Pemkab Muara Enim dan para tersangka.
Alex mengatakan terkait pembagian proyek sekaligus penentuan para pemenang proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim diduga dilakukan oleh A Elvin MZ Muchtar dan mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sesuai arahan dan perintah dari Ahmad Yani, Wakil Bupati Muara Enim saat itu Juarsah serta tersangka Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.
"Dengan dimenangkannya Robi Okta Fahlevi untuk mengerjakan beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp129 miliar, selanjutnya Robi Okta Fahlevi melalui A Elvin MZ Muchtar melakukan pembagian komitmen fee dengan jumlah beragam," tambah
Ia mengungkapkan pemberian uang oleh Robi Okta Fahlevi untuk para anggota DPRD diduga dengan total sejumlah Rp5,6 miliar, Ahmad Yani sekitar sejumlah Rp1,8 miliar, dan Juarsah sekitar Rp2,8 miliar.
Baca Juga: Jelang Natal, 4 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sumsel
"Penerimaan oleh para tersangka dilakukan secara bertahap dan diduga akan digunakan sebagai bagian dari biaya kampanye mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tahun berikutnya," kata Alex.
Atas perbuatannya, 15 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
15 Anggota dan Mantan DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Korupsi Pengesahan APBD 2019
-
KPK Tahan 15 Tersangka, dari Mantan hingga Anggota DPRD Aktif Kasus Korupsi di Muara Enim
-
Bupati Juarsah Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa KPK Mengajukan Banding
-
Sambil Menangis, Terdakwa Korupsi Bupati Juarsah Bacakan Pledoi
-
Kasus Suap Berjamaah di DPRD Muara Enim, KPK Periksa Tiga Legislator
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Uangnya Paling Banyak Berputar di Sektor Ini
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya