SuaraSumsel.id - Pengadilan tipikor kelas 1A Palembang memvonis Bupati Muara Enim non aktif, Juarsah bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Keputusan pengadilan ini tidak diterima oleh terdakwa Juarsah. Selain terdakwa Juarsah, jaksa KPK pun mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Saipudin Zahri SH MH didampingi Daud Dahlan SH MH, mengatakan pihaknya tidak mau banding, tapi JPU KPK yang lebih dulu banding.
“Sebenarnya kami tidak mau banding, tapi KPK banding duluan akhirnya kami juga banding,” kata Daud saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pihaknya menyatakan banding dengan akte nomor 11.“Berkas kami telah diterima oleh Panbud. Namun untuk memori banding kami belum buat nanti waktunya 14 hari,” tuturnya.
“Untuk bandingnya dilimpahkan di Pengadilan Tinggi Sumsel, namun proses di PN Tipikor,” ungkapnya.
Dia pun berharap kliennya bebas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK M Asri mengatakan pihaknya telah lebih dahulu menyatakan banding.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Izin Kebun Sawit, Diduga Ada Intervensi Bupati Hingga Peran BPN Di Kuansing
-
Jaksa KPK Sebut Kesaksian Nurdin Abdullah Hari Ini Semakin Menarik
-
Periksa Pihak Swasta, KPK Pertajam Bukti Permintaan Fee Bupati Budhi Sarwono
-
Kasus Korupsi Banjarnegara, KPK Ultimatum Anggota DPRD Moch Rachmanudin Penuhi Panggilan
-
Diam-diam KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E Jakarta
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma
-
Selain Rendang, 7 Lauk Ketupat Khas Sumsel Ini Diam-Diam Jadi Favorit Saat Lebaran
-
Minal Aidin wal Faizin: Masih Tulus atau Sekadar Formalitas di Era Chat Lebaran?
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun Jelang Idulfitri 1447 H, Antisipasi Lonjakan Transaksi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya