SuaraSumsel.id - Pengadilan tipikor kelas 1A Palembang memvonis Bupati Muara Enim non aktif, Juarsah bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Keputusan pengadilan ini tidak diterima oleh terdakwa Juarsah. Selain terdakwa Juarsah, jaksa KPK pun mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Saipudin Zahri SH MH didampingi Daud Dahlan SH MH, mengatakan pihaknya tidak mau banding, tapi JPU KPK yang lebih dulu banding.
“Sebenarnya kami tidak mau banding, tapi KPK banding duluan akhirnya kami juga banding,” kata Daud saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pihaknya menyatakan banding dengan akte nomor 11.“Berkas kami telah diterima oleh Panbud. Namun untuk memori banding kami belum buat nanti waktunya 14 hari,” tuturnya.
“Untuk bandingnya dilimpahkan di Pengadilan Tinggi Sumsel, namun proses di PN Tipikor,” ungkapnya.
Dia pun berharap kliennya bebas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK M Asri mengatakan pihaknya telah lebih dahulu menyatakan banding.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Izin Kebun Sawit, Diduga Ada Intervensi Bupati Hingga Peran BPN Di Kuansing
-
Jaksa KPK Sebut Kesaksian Nurdin Abdullah Hari Ini Semakin Menarik
-
Periksa Pihak Swasta, KPK Pertajam Bukti Permintaan Fee Bupati Budhi Sarwono
-
Kasus Korupsi Banjarnegara, KPK Ultimatum Anggota DPRD Moch Rachmanudin Penuhi Panggilan
-
Diam-diam KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban