SuaraSumsel.id - Ibarat disambar petir di siang bolong. Rasa emosi dan marah dirasakan seorang ibu di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dia mendengarkan cerita anak kesayangannya itu menjadi korban rudapaksa dari orang terdekat di keluarga.
Pelaku tidak lain, ialah paman korban. Lebih menyedihkan lagi, kisah pilu ini diketahui setelah dua hari kematian sang ayah korban. Kesedihan ganda yang harus dirasakan ibu dan anak ini.
Usai mendapatkan cerita dari sang anak, ibu pun langsung melaporkan kejadiannya ke polisi. Pelaku yang diketahui warga jalan Patimura, Kelurahan Lubuklinggau akhirnya berhasil ditangkap, Kamis (9/12/2021).
Dalam penangkapan itu, terungkap jika aksi yang dilakukan orang dekat tersebut ternyata bukan pertama kalinnya. Korban telah mengalami delapan kali rudapaksa dari pamannya sendiri.
Baca Juga: Kasus Penularan DBD Terbanyak di Palembang, Meningkat di Musim Hujan
Modusnya, Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah , pelaku mengajak korban bermain dengan alasan kangen.
"Pakde kangen, pakde kangen. Kito main sebentar. Kemudian pelaku langsung menyetubuhi keponakannya tersebut," kata Kanit reskrim Aiptu Paisal saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Dikatakan Kapolsek, penangkapan pun dilakukan dengan pancingan, dengan cara korban menghubungi pelaku untuk mengajak bertemu.
Kaposek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan jika pelaku merudapaksa keponakannya itu Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Anggota pancing, kami minta korban menghubungi tersangka melalui telepon. Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujar dia.
Baca Juga: Warga Palembang Tewas Dikeroyok di Bakauheni Lampung Selatan
Setelah merudapkasa keponakannya, pelaku Suhardi memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban yang disertai ancaman
"Pelaku ini usai menyetubuhi korban, memberikan uang kepada korban sambil berkata, uang untuk jajan," kata kanit sambil menirkan ucapan pelaku.
Dari hasil pancingan tersebut, pelaku sudah diamankan dan terancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).
Berita Terkait
-
Cerita Wong Sumsel Pakai Plat Mobil Pempek di New Zealand, Didoakan Jadi Gubernur
-
Petisi Boikot Nikita Makin Ramai Diteken, Warganet: Dia Penebar Kebencian
-
Diingat, Ini Kebijakan Ganjil Genap Tol saat Nataru 2022
-
Viral Tantowi Yahya Bertemu Wong Sumsel, Pakai Plat Mobil Pempek di New Zealand
-
Kasus Penularan DBD Terbanyak di Palembang, Meningkat di Musim Hujan
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Jejak Eks Wali Kota Harnojoyo dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde: Aliran Dana hingga Jadi Tersangka
-
5 Jenis Sepatu Jalan Jauh Paling Nyaman 2025: Anti Pegal & Aman Buat Kaki
-
8 Inspirasi Desain Kamar Anak yang Menyenangkan dan Fungsional
-
6 Sepatu Running Stylish Murah Meriah: Cocok Buat Lari dan Nongkrong!
-
Jangan Salah Sepatu? Ini 4 Alasan Sneakers Biasa Tak Cocok untuk Running