SuaraSumsel.id - Seorang paman di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tega merudapaksa keponakannya. Lebih pilunya, perilaku ini dilakukan dua hari setelah kematian sang bapak korban.
Baru dua hari kematian ayah kandungnya, melaporkan tindakan rudapaksa paman kandungnya, SY (46). Aksi ini terungkap setelah korban menceritakan kisah tersebut kepada sang ibu.
Tak terima anak menjadi korban pelampiasan nafsu bejat pelaku, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Warga Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau ditangkap, Kamis (9/12/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Garuda depan Taman Kurma Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kaposek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan terakhir pelaku merudapaksa keponakannya itu Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan berkata "Pakda kangen, Pakde kangen, kito main sebentar. Kemudian pelaku langsung menyetubuhi keponakannya tersebut," kata kanit reskrim Aiptu Paisal saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Pasca merudapkasa keponakannya, pelaku Suhardi memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban sambil berkata ini buat jajan.
"Pelaku ini usai menyetubuhi korban, memberikan uang kepada korban sambil berkata Ini Jar uang buat jajan," kata kanit sambil menirkan ucapan pelaku.
Tak tahan menjadi korban pelampiasan pamanya, DL lun menceritakan kejadian pahit itu kepada ibunya.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Ibu korban pun melapor kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat. Setelah mendapat lapor, polisi pun melakukan penyelidikan, khawatir pelaku kabus saat ditangkap anggota pun melakukan siasat dengan cara korban menghubungi korban untuk mengajak bertemu.
"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta bunga menghubungi tersangka melalui telepon. Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.
Ternyata pancingan itu berhasil. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah delapan kali merudapaksa sejak tahun 2020.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta
-
Pengantin Perempuan Diamuk Keponakan di Pelaminan, Alasanya Kocak Sekaligus Haru
-
6 Potret Claudia Vergara, Keponakan Sofia Vergara yang Mirip Lady Gaga
-
Rano Karno Bagikan Kabar Duka, Muhammad Ilham Yoestino Meninggal Dunia
-
Paman yang Lecehkan Keponakan di Jembrana Bali Ditahan di Polsek Mendoyo
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan 9.700 Paket Vitamin untuk Masyarakat Lewat CSR BRI Peduli
-
BRI Palembang Salurkan KUR Rp2,34 Triliun untuk Perkuat Produktivitas UMKM
-
Dipeluk Trauma Dijerat Penjara: Mahasiswi di Pagar Alam Jadi Tersangka Usai Bongkar Pelecehan Atasan
-
Empat Wilayah di Sumsel KLB Campak, Palembang dan Prabumulih Jadi Sorotan Utama
-
Diskon Home Care Alfamart April 2026: Rinso hingga Downy Turun Harga, Hemat Sampai 40 Persen