SuaraSumsel.id - Seorang paman di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tega merudapaksa keponakannya. Lebih pilunya, perilaku ini dilakukan dua hari setelah kematian sang bapak korban.
Baru dua hari kematian ayah kandungnya, melaporkan tindakan rudapaksa paman kandungnya, SY (46). Aksi ini terungkap setelah korban menceritakan kisah tersebut kepada sang ibu.
Tak terima anak menjadi korban pelampiasan nafsu bejat pelaku, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Warga Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau ditangkap, Kamis (9/12/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Garuda depan Taman Kurma Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kaposek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan terakhir pelaku merudapaksa keponakannya itu Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan berkata "Pakda kangen, Pakde kangen, kito main sebentar. Kemudian pelaku langsung menyetubuhi keponakannya tersebut," kata kanit reskrim Aiptu Paisal saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Pasca merudapkasa keponakannya, pelaku Suhardi memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban sambil berkata ini buat jajan.
"Pelaku ini usai menyetubuhi korban, memberikan uang kepada korban sambil berkata Ini Jar uang buat jajan," kata kanit sambil menirkan ucapan pelaku.
Tak tahan menjadi korban pelampiasan pamanya, DL lun menceritakan kejadian pahit itu kepada ibunya.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Ibu korban pun melapor kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat. Setelah mendapat lapor, polisi pun melakukan penyelidikan, khawatir pelaku kabus saat ditangkap anggota pun melakukan siasat dengan cara korban menghubungi korban untuk mengajak bertemu.
"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta bunga menghubungi tersangka melalui telepon. Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.
Ternyata pancingan itu berhasil. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah delapan kali merudapaksa sejak tahun 2020.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta
-
Pengantin Perempuan Diamuk Keponakan di Pelaminan, Alasanya Kocak Sekaligus Haru
-
6 Potret Claudia Vergara, Keponakan Sofia Vergara yang Mirip Lady Gaga
-
Rano Karno Bagikan Kabar Duka, Muhammad Ilham Yoestino Meninggal Dunia
-
Paman yang Lecehkan Keponakan di Jembrana Bali Ditahan di Polsek Mendoyo
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kasih Diskon Takjil 40 Persen, Ini 5 Langkah Mudah untuk Nikmatinya
-
5 Fakta Remaja Perempuan Diperkosa 2 Oknum Polisi di Jambi, Pupus Harapan Jadi Polwan!
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 21 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Gas Promo Ramadhan, Diskon 40 Persen Bikin Ngabuburit Makin Seru
-
Mengapa 15 Warga Sumsel Bisa Lolos ke Kamboja Tanpa Prosedur Resmi?