SuaraSumsel.id - Seorang paman di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tega merudapaksa keponakannya. Lebih pilunya, perilaku ini dilakukan dua hari setelah kematian sang bapak korban.
Baru dua hari kematian ayah kandungnya, melaporkan tindakan rudapaksa paman kandungnya, SY (46). Aksi ini terungkap setelah korban menceritakan kisah tersebut kepada sang ibu.
Tak terima anak menjadi korban pelampiasan nafsu bejat pelaku, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Warga Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau ditangkap, Kamis (9/12/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Garuda depan Taman Kurma Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kaposek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan terakhir pelaku merudapaksa keponakannya itu Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan berkata "Pakda kangen, Pakde kangen, kito main sebentar. Kemudian pelaku langsung menyetubuhi keponakannya tersebut," kata kanit reskrim Aiptu Paisal saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Pasca merudapkasa keponakannya, pelaku Suhardi memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban sambil berkata ini buat jajan.
"Pelaku ini usai menyetubuhi korban, memberikan uang kepada korban sambil berkata Ini Jar uang buat jajan," kata kanit sambil menirkan ucapan pelaku.
Tak tahan menjadi korban pelampiasan pamanya, DL lun menceritakan kejadian pahit itu kepada ibunya.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Ibu korban pun melapor kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat. Setelah mendapat lapor, polisi pun melakukan penyelidikan, khawatir pelaku kabus saat ditangkap anggota pun melakukan siasat dengan cara korban menghubungi korban untuk mengajak bertemu.
"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta bunga menghubungi tersangka melalui telepon. Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.
Ternyata pancingan itu berhasil. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah delapan kali merudapaksa sejak tahun 2020.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta
-
Pengantin Perempuan Diamuk Keponakan di Pelaminan, Alasanya Kocak Sekaligus Haru
-
6 Potret Claudia Vergara, Keponakan Sofia Vergara yang Mirip Lady Gaga
-
Rano Karno Bagikan Kabar Duka, Muhammad Ilham Yoestino Meninggal Dunia
-
Paman yang Lecehkan Keponakan di Jembrana Bali Ditahan di Polsek Mendoyo
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban