SuaraSumsel.id - Seorang paman di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tega merudapaksa keponakannya. Lebih pilunya, perilaku ini dilakukan dua hari setelah kematian sang bapak korban.
Baru dua hari kematian ayah kandungnya, melaporkan tindakan rudapaksa paman kandungnya, SY (46). Aksi ini terungkap setelah korban menceritakan kisah tersebut kepada sang ibu.
Tak terima anak menjadi korban pelampiasan nafsu bejat pelaku, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Warga Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau ditangkap, Kamis (9/12/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Garuda depan Taman Kurma Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kaposek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan terakhir pelaku merudapaksa keponakannya itu Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan berkata "Pakda kangen, Pakde kangen, kito main sebentar. Kemudian pelaku langsung menyetubuhi keponakannya tersebut," kata kanit reskrim Aiptu Paisal saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Pasca merudapkasa keponakannya, pelaku Suhardi memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban sambil berkata ini buat jajan.
"Pelaku ini usai menyetubuhi korban, memberikan uang kepada korban sambil berkata Ini Jar uang buat jajan," kata kanit sambil menirkan ucapan pelaku.
Tak tahan menjadi korban pelampiasan pamanya, DL lun menceritakan kejadian pahit itu kepada ibunya.
Baca Juga: Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Ibu korban pun melapor kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat. Setelah mendapat lapor, polisi pun melakukan penyelidikan, khawatir pelaku kabus saat ditangkap anggota pun melakukan siasat dengan cara korban menghubungi korban untuk mengajak bertemu.
"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta bunga menghubungi tersangka melalui telepon. Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.
Ternyata pancingan itu berhasil. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah delapan kali merudapaksa sejak tahun 2020.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta
-
Pengantin Perempuan Diamuk Keponakan di Pelaminan, Alasanya Kocak Sekaligus Haru
-
6 Potret Claudia Vergara, Keponakan Sofia Vergara yang Mirip Lady Gaga
-
Rano Karno Bagikan Kabar Duka, Muhammad Ilham Yoestino Meninggal Dunia
-
Paman yang Lecehkan Keponakan di Jembrana Bali Ditahan di Polsek Mendoyo
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ratu Dewa Bilang Enjoy saat Kabut Asap, Publik Bandingkan dengan Sikap Leonardo DiCaprio
-
Dari Tari Tanggai hingga Lukisan Presiden 2045, Seniman Suarakan Kritik Karhutla
-
Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun
-
Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
-
Sumsel United Hajar Persiku 5-1, M Nasuha Justru Soroti Kekurangan Tim