Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Desember 2021 | 16:55 WIB
Ilustrasi kereta api. KA Sindang Marga tambah jadwal operasional jadi empat hari. [Antara]

Sesuai ketentuan, ia melanjutkan, calon pelanggan harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah yaitu pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang berlaku 1x24jam atau rapid PCR yang berlaku 3x24jam dan pelanggan wajib sudah vaksinasi minimal dosis pertama.

Untuk penumpang anak usia di bawah usia 12 tahun yang saat ini sudah diperbolehkan melakukan perjalanan diharuskan juga menunjukkan hasil negatif tes antigen/PCR dan didampingi keluarga. Namun untuk penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan syarat vaksin. (ANTARA)

Load More