SuaraSumsel.id - Mantan Sekretaris Umum atau Sekum Front Pembela Islam (FPI), Munarman disebut menggerakkan aktivitas terorisme di dua tempat berbeda.
Hal itu menjadi dakwaan yang menjerat Munarman saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Rabu (7/12/2021).
"Terdakwa Munarman dan kawan-kawan merencanakan dan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, bermaksud untuk menimbulkan suasana teror," kata Jaksa dalam dakwaannya.
Jaksa menyebut cara-cara yang dilakukan Munarman dalam aktivitas terorisme bertujuan menimbulkan kerusakan atau kehancuran pada obyek vital strategis hingga fasilitas publik.
Baca Juga: Bidan di Sumsel Jual Sabu di Tempat Praktik, Warganet: Astagfirullah
Melansir wartaekonomi-jaringan Suara.com, Jaksa menduga aktivitas terorisme dilakukan Munarman sejak Januari hingga April tahun 2015 di sejumlah tempat, mulai Makassar dan Deli Serdang.
Dalam dakwaan, Munarman disebut menghadiri acara dukungan pada ISIS dan baiat Abu Bakar Al Baghdadi di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 6 Juni 2014.
Lalu pada acara tersebut, Ustaz Syamsul Hadi yang memimpin baiat mengajak peserta acara berdiri, mengangkat tangan kanan sembari berbaiat termasuk terdakwa Munarman.
"Dengan kalimat saya berbaiat kepada khalifah muslimin Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi...serta tidak akan merebut kekuasaan darinya kecuali melihat kekafiran yang nyata," tutur Jaksa.
Kemudian, Munarman juga disebut menghadiri acara dukungan pada ISIS dan baiat pada Abu Bakar Al Baghdadi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Sulawesi Selatan dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kota Makassar. Acara dikemas dengan acara Tabligh Akbar FPI.
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
Jaksa menyebut Munarman mengetahui adanya agenda tersebut karena telah dihubungi oleh panitia acara.
"(Saat ditanya Munarman) Saksi Muhammad Akbar menjawab, ustadz kami DPW Sulsel dan DPW Makassar akan mengadakan deklarasi dukungan kepada ISIS namun namanya Tabligh Akbar FPI," kata Muhammad Akbar.
"Terdakwa menjawab oke," kata Jaksa.
Jaksa mendakwa Munarman melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002.
Selain itu, Jaksa juga juga memberikan dakwaan subsider Pasal 13 huruf c peraturan yang sama.
Berita Terkait
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
-
Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Syal dan Topi Save Palestine
-
Bebas Penjara, Munarman Senang Langsung Video Call dengan Habib Rizieq, Bicara Apa?
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif