SuaraSumsel.id - Dua mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) korban pelecehan seksual oknum dosen diperiksa tim etik Unsri, Sabtu (4/12/2021). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian pelecehan seksual yang dialami dua mahasiswi.
Dua mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen diperiksa tim etik Unsri di Fakultas Ekonomi Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang. Dua mahasiswi ini datang didampingi orang tua dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.
Kedatangan mereka mendapat pengawalan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (PPPA Sumsel).
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy mengatakan dalam pertemuan tersebut korban menjelaskan kronologis kejadian pelecehan yang mereka alami dari oknum dosen berinisial R kepada tim etik, yang terdiri dari Wakil Rektor III dan segenap jajaran petinggi fakultas ekonomi.
“Pertemuan tadi berisikan penjelasan kronologis yang korban alami kepada pihak kampus (tim etik). Intinya korban sudah memenuhi pemanggilan,” kata dia dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut tidak tampak oknum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan.
Namun, sebagai perwakilan dari BEM yang mengawal kasus tersebut, Ia mempercayai tim etik bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil. Adil yang dimaksud itu ialah pemeceatan yang bersangkutan sebagai dosen.
“Pelaku (oknum dosen) tidak dihadirkan dalam proses pertemuan tersebut, tidak tahu mengapa, tapi kami percayai kampus (tim etik) bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil, yaitu dipecat sebagai dosen,” ujarnya.
Sementara itu ayah dari korban berinisial C mengatakan, sebagai orang tua ia mengharapkan kampus dan kepolisian bisa secara tegas dan tidak tebang pilih untuk menjatuhi hukuman seberat-beratnya terhadap terduga pelaku.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Unsri Bertambah 4 Mahasiswi, Polisi Periksa Dua Dosen
Sebab ia tidak menginginkan hal serupa terulang dan menyasar ke mahasiswa lainnya. Selain mengalami pelecehan seksual, korban mengaku juga mendapatkan indimidasi.
“Harus ditindak tegas (pelaku), saya percaya pada mereka (tim etik dan kepolisian). Sehingga anak-anak kami dan rekan-rekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi, seperti kejadian kemarin (sempat dicoret dari yudisium),” ujarnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, proses pertemuan klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang selama satu jam, dimulai dari pukul 16.10 WIB dan selesai pukul 17.10 WIB.
Pertemuan di Fakultas Ekonomi Unsri kampus Bukit Besar, Palembang, yakni di gedung magister managemen tersebut berlangsung secara tertutup.
Sementara itu di luar gedung, di antara penjagaan ketat aparat satuan pengamanan kampus, aktivis BEM Fakultas Ekonomi menggelar orasi yang meminta kampus proaktif untuk menyelesaikan perkara ini.
Dalam orasinya mereka menyampaikan untuk menghukum oknum dosen tersebut secara tegas dan rekannya yang menjadi korban dapat dijamin keamanan akademiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya