SuaraSumsel.id - Mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terus bertambah. Total kini sudah ada empat mahasiswi menjadi korban si dosen.
Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A dan tiga berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Sabtu, mengatakan, pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.
D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D tersebut menjadi saksi pemberat.
“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, korban D ini mendapatkan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari oknum dosen.
Sementara itu Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan di Palembang mengatakan, saat D melapor ke Mapolda Sumsel tersebut ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D datang bersama kedua orang tuanya.
Sebelum melapor ke Mapolda korban D tersebut lebih dulu mengadukan kondisinya yang telah menjadi korban pelecehan oleh oknum dosennya R ke posko yang mereka dirikan.
"Setelah dua kasus terungkap. Kami membuka posko aduan. Dari situ kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel menyusul laporan yang lebih dulu dibuat," ujarnya.
Baca Juga: Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Samping Makam Ayah, Polisi Lakukan Investigasi
Karena itu, lanjutnya, dengan telah melaporkan hal tersebut ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap kepada kepolisian untuk menyelesaikan perkara pelecehan dari oknum dosen ini secara tuntas.
"Sejak awal kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus (proses) terlalu alot dan tidak pasti," tandasnya.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya