SuaraSumsel.id - Menteri Pertahanan atau Menhan, Prabowo Subianto digugat mantan Ketua DPC Gerindra Blora Setiyadji Setyawidjaja. Tidak tanggung-tanggung, gugatan ini pun bernilai besar, Rp501 miliar.
Setiyadji mengugat karena dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Blora, Jawa Tengah.
“Kita masukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tempat kantor DPP Gerindra berada. Jenis gugatannya perbuatan melawan hukum (PMH),” tutur pengacara Setiyadji, Farid Rudiantoro, saat dihubungi, Jumat 3 Desember 2021.
Farid mengatakan gugatan ke PN Jaksel itu dilayangkan pada 29 September 2021, terkait dengan surat pemecatan yang diterima kliennya pada 13 September 2021.
“Beliau (Setiyadji) itu kan dipecat dari partai. Dari pemecatan itulah, karena merasa dirugikan maka pihaknya melakukan upaya gugatan hukum,” jelasnya.
Farid menyebut pihaknya tidak mengetahui pasti alasan pencopotan kliennya sebagai Ketua DPC Gerindra Blora.
“Unsur pemecatannya belum diketahui. Di situ hanya disebutkan tidak taat kepada aturan partai,” ungkapnya.
“Setiap warga negara yang dirugikan itu berhak untuk melakukan upaya hukum. Intinya karena merasa dirugikan makan melangkah ke gugatan,” lanjutnya.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Farid menjelaskan, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta kerugian materiel sebesar Rp 1,1 miliar dan kerugian imateriel senilai Rp 500 miliar.
Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
“Dalam gugatan itu kita meminta kerugian materiel sebesar Rp 1 miliar dan kerugian imateriel sebesar Rp 500 miliar. Kenapa sebesar itu, jika materiel kan bisa dihitung, namun kerugian imateriel ini kan menyangkut citra dan nama baik. Ini yang tidak ternilai,” bebernya.
Setiyadji Setyawidjaja meski dicopot sebagai ketua DPC, dia sampai saat ini masih menjadi anggota DPRD Blora.
“Saya masih anggota DPRD, dipecat partai itu urusan lain. Untuk keterangan lainnya hubungi penasihat hukum saja ya,” kata Setiyadji saat dihubungi siang ini, dilansir dari detikcom.
Sebagai informasi, tak hanya Setiyadji, kader lain yang juga dipecat dan menggugat Prabowo Subianto yakni Afrizal Lana dengan total gugatan kedua ini mencapai Rp 1 triliun.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak soal gugatan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dicibir, Rizal Ramli Disebut Satu-satunya yang Setara Prabowo di Pilpres 2024
-
Prabowo dan Menhan China Bertemu secara Virtual, Ini yang Dibahas
-
Soal Prabowo-Puan Terkuat Survei Pilpres, Gerindra: Keputusan Diambil pada Waktu Tepat
-
Ganjar-Ridwan Kamil Penantang Paling Kuat Prabowo-Puan di Pilpres 2024
-
Hasil Survei: Prabowo Dipasangkan dengan Siapa Saja Hasilnya Tetap Menang Jadi RI 1
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bacaan Dzikir di Hari Tasyrik yang Dianjurkan Rasulullah, Pahalanya Besar dan Sangat Dicintai Allah
-
Empat Hari Hilang, Wanita di Muara Enim Ditemukan Tewas Terbakar di Tepi Sungai
-
Ngobrol Santai saat Idul Adha Berujung Berdarah, Pria di Palembang Ditusuk Tiba-tiba
-
Terbakar Cemburu, Pria di Empat Lawang Habisi Korban dengan Parang dan Tombak