SuaraSumsel.id - Menteri Pertahanan atau Menhan, Prabowo Subianto digugat mantan Ketua DPC Gerindra Blora Setiyadji Setyawidjaja. Tidak tanggung-tanggung, gugatan ini pun bernilai besar, Rp501 miliar.
Setiyadji mengugat karena dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Blora, Jawa Tengah.
“Kita masukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tempat kantor DPP Gerindra berada. Jenis gugatannya perbuatan melawan hukum (PMH),” tutur pengacara Setiyadji, Farid Rudiantoro, saat dihubungi, Jumat 3 Desember 2021.
Farid mengatakan gugatan ke PN Jaksel itu dilayangkan pada 29 September 2021, terkait dengan surat pemecatan yang diterima kliennya pada 13 September 2021.
“Beliau (Setiyadji) itu kan dipecat dari partai. Dari pemecatan itulah, karena merasa dirugikan maka pihaknya melakukan upaya gugatan hukum,” jelasnya.
Farid menyebut pihaknya tidak mengetahui pasti alasan pencopotan kliennya sebagai Ketua DPC Gerindra Blora.
“Unsur pemecatannya belum diketahui. Di situ hanya disebutkan tidak taat kepada aturan partai,” ungkapnya.
“Setiap warga negara yang dirugikan itu berhak untuk melakukan upaya hukum. Intinya karena merasa dirugikan makan melangkah ke gugatan,” lanjutnya.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Farid menjelaskan, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta kerugian materiel sebesar Rp 1,1 miliar dan kerugian imateriel senilai Rp 500 miliar.
Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
“Dalam gugatan itu kita meminta kerugian materiel sebesar Rp 1 miliar dan kerugian imateriel sebesar Rp 500 miliar. Kenapa sebesar itu, jika materiel kan bisa dihitung, namun kerugian imateriel ini kan menyangkut citra dan nama baik. Ini yang tidak ternilai,” bebernya.
Setiyadji Setyawidjaja meski dicopot sebagai ketua DPC, dia sampai saat ini masih menjadi anggota DPRD Blora.
“Saya masih anggota DPRD, dipecat partai itu urusan lain. Untuk keterangan lainnya hubungi penasihat hukum saja ya,” kata Setiyadji saat dihubungi siang ini, dilansir dari detikcom.
Sebagai informasi, tak hanya Setiyadji, kader lain yang juga dipecat dan menggugat Prabowo Subianto yakni Afrizal Lana dengan total gugatan kedua ini mencapai Rp 1 triliun.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak soal gugatan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dicibir, Rizal Ramli Disebut Satu-satunya yang Setara Prabowo di Pilpres 2024
-
Prabowo dan Menhan China Bertemu secara Virtual, Ini yang Dibahas
-
Soal Prabowo-Puan Terkuat Survei Pilpres, Gerindra: Keputusan Diambil pada Waktu Tepat
-
Ganjar-Ridwan Kamil Penantang Paling Kuat Prabowo-Puan di Pilpres 2024
-
Hasil Survei: Prabowo Dipasangkan dengan Siapa Saja Hasilnya Tetap Menang Jadi RI 1
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Proklim & Waste Management, Dorong Kemandirian Masyarakat
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri