SuaraSumsel.id - Menteri Pertahanan atau Menhan, Prabowo Subianto digugat mantan Ketua DPC Gerindra Blora Setiyadji Setyawidjaja. Tidak tanggung-tanggung, gugatan ini pun bernilai besar, Rp501 miliar.
Setiyadji mengugat karena dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Blora, Jawa Tengah.
“Kita masukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tempat kantor DPP Gerindra berada. Jenis gugatannya perbuatan melawan hukum (PMH),” tutur pengacara Setiyadji, Farid Rudiantoro, saat dihubungi, Jumat 3 Desember 2021.
Farid mengatakan gugatan ke PN Jaksel itu dilayangkan pada 29 September 2021, terkait dengan surat pemecatan yang diterima kliennya pada 13 September 2021.
Baca Juga: Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
“Beliau (Setiyadji) itu kan dipecat dari partai. Dari pemecatan itulah, karena merasa dirugikan maka pihaknya melakukan upaya gugatan hukum,” jelasnya.
Farid menyebut pihaknya tidak mengetahui pasti alasan pencopotan kliennya sebagai Ketua DPC Gerindra Blora.
“Unsur pemecatannya belum diketahui. Di situ hanya disebutkan tidak taat kepada aturan partai,” ungkapnya.
“Setiap warga negara yang dirugikan itu berhak untuk melakukan upaya hukum. Intinya karena merasa dirugikan makan melangkah ke gugatan,” lanjutnya.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Farid menjelaskan, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta kerugian materiel sebesar Rp 1,1 miliar dan kerugian imateriel senilai Rp 500 miliar.
Baca Juga: Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah
“Dalam gugatan itu kita meminta kerugian materiel sebesar Rp 1 miliar dan kerugian imateriel sebesar Rp 500 miliar. Kenapa sebesar itu, jika materiel kan bisa dihitung, namun kerugian imateriel ini kan menyangkut citra dan nama baik. Ini yang tidak ternilai,” bebernya.
Setiyadji Setyawidjaja meski dicopot sebagai ketua DPC, dia sampai saat ini masih menjadi anggota DPRD Blora.
“Saya masih anggota DPRD, dipecat partai itu urusan lain. Untuk keterangan lainnya hubungi penasihat hukum saja ya,” kata Setiyadji saat dihubungi siang ini, dilansir dari detikcom.
Sebagai informasi, tak hanya Setiyadji, kader lain yang juga dipecat dan menggugat Prabowo Subianto yakni Afrizal Lana dengan total gugatan kedua ini mencapai Rp 1 triliun.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak soal gugatan ini.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Telah Tandatangan Kepres, Rabu 27 November Resmi Ditetapkan Hari Libur Nasional
-
Bongkar Sifat Menyebalkan Kucing ke Wakil PM Inggris, Prabowo 'Gosipin' Bobby Kertanegara?
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Netizen Singgung Janji Prabowo Tak Ada Kenaikan Pajak Jika Jadi Presiden
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Petahana, IM57+ Sebut DPR Masih Pilih Orang Bermasalah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?