SuaraSumsel.id - Dua warga Sumsel atau Sumatera Selatan ditangkap Polda Jabar. Keduanya membobol uang dari sebuah koperasi dengan menjualbelikan identitas nasabah hingga meraup uang miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan dalam kasus tersebut ada dua orang yang ditangkap, yakni berinisial MR dan MF.
Mereka menjualbelikan data korban anggota koperasi berinisial SMS.
"Kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah, dan yang baru berhasil didatakan Rp316 juta dari satu laporan polisi," kata Arief, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis.
Kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan kepolisian. Dari laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan sejumlah penyelidikan lalu menemukan adanya praktik penjualan data anggota koperasi atau nasabah.
"Kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan didapatkan alamat yang diduga tersangka di Palembang, Sumatera Selatan," katanya lagi.
Setelah ditangkap, salah satu tersangka yakni MR mengaku telah melakukan aktivasi aplikasi koperasi simpan pinjam tersebut dengan mengatasnamakan anggota koperasi.
Dalam aksinya, MR dibantu oleh MF yang merupakan narapidana dan tengah mendekam di Lapas Serong, Banyuasin. MF juga berperan melakukan pencurian data dan pembobolan dana nasabah koperasi.
"Dia (MF) di dalam bekerja sama dengan yang di luar yang berhasil kami tangkap," katanya pula.
Baca Juga: Gerhana Matahari Total Terjadi Besok Hari, Bisa Terlihat di Sumsel?
Pihak kepolisian, kata dia, masih melakukan pendalaman hingga penyidikan guna menentukan pasal yang bakal disangkakan kepada dua pelaku tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Curi Identitas Anggota Koperasi dari Dalam Penjara, Pelaku Gasak Ratusan Juta
-
Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Pembunuh Sadis, Sebabkan 5 Warga Tewas
-
UMKM Keok dengan Negara Tetangga, Menteri Teten: Indonesia Peringkat Keempat di ASEAN
-
Bakal Direlokasi, PKL Malioboro Harus Kantongi Izin
-
Gerakan Koperasi Dinilai Bisa Cegah Praktek Pinjol Ilegal yang Makin Marak
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh