SuaraSumsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap OT, tersangka pembunuhan secara sadis yang menewaskan lima orang sekaligus, karena diduga mengalami gangguan jiwa.
"Sebab banyak asumsi yang menyebutkan bahwa pelaku ini merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan, di Baturaja, Senin.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Palembang untuk memastikan kondisi kejiwaannya, karena tanpa sebab telah melakukan pembunuhan terhadap lima korban pada Jumat (26/11) lalu.
Setelah adanya hasil pemeriksaan kejiwaan yang dikeluarkan dokter baru Polres OKU menentukan langkah selanjutnya terhadap kepastian hukum terhadap tersangka.
Baca Juga: Situasi Masih Pandemi, Rancangan APBD Sumsel 2022 Capai Rp10,1 Triliun
OT ditangkap setelah membunuh lima orang warga yang diketahui tinggal sekampung dengan tersangka, di Kampung I, Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB.
Adapun lima orang korban yang menjadi korban pembunuhan sadis tersebut, yaitu Sari (45), Ikrom (43), Endang, Hendri (33), dan Erni (33).
Peristiwa tersebut terjadi bermula ketika pelaku keluar rumah dan bertemu dengan korban pertama yaitu Hendri saat sedang nongkrong di sebuah warung di desa setempat.
Tanpa sebab, pelaku langsung menusukkan senjata tajam jenis pisau dengan membabi-buta ke tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah membunuh korban, tersangka kembali menusukkan pisau yang masih berlumuran darah kepada korban Ikrom yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor di dekat TKP.
Baca Juga: Hanya Satu Calon, Bupati Lahat Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Demokrat Sumsel
Setelah itu, pelaku langsung menuju ke sumur dan bertemu korban ketiga yaitu Erni yang sedang mengambil air, kemudian kembali menusukkan senjata tajamnya di bagian perut korban hingga tewas.
"Peristiwa pembunuhan Erni ini membuat suaminya Endang keluar rumah. Namun, sayangnya korban juga turut dibunuh," katanya pula.
Usai membunuh Endang, pelaku bertemu dengan korban kelima bernama Sari yang saat itu keluar dari rumahnya dikarenakan mendengar keributan.
Pelaku kemudian merangkul korban Sari dan secepat kilat langsung melakukan penusukan dan melukai leher korban secara sadis hingga tewas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter