SuaraSumsel.id - Sebuah rumah yang berada di Banyuasin, Sumatera Selatan digerebek polisi. Dalam pengerebekkan tersebut, diamankan 154.450 benih lobster atau benur dengan nilai Rp24,4 miliar.
Dirreskrum Polda Sumsel, Kombas Barly Ramadhani mengungkapkan polisi mengamankan 13 pelaku dalam bisnis jual beli benur ilegal sekaligus menyita benur dengan kerugian negara Rp24,4 Miliar.
"Kita bersama Satreskrim Polres Banyuasin, mengungkap dua unit rumah yang dijadikan gudang penyimpanan benur ilegal dan menangkap 13 pelaku," katanya, Rabu (2/12/2021).
Pengungkapan berdasarkan informasi di Dusun 1, Desa Mulya Sari, Tanjung lago, Banyuasin.
Saat pengerebekkan, beberapa pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.
"Dari 13 pelaku, sebanyak 2 orang ditangkap di TKP (Banyuasin). Lalu untuk 11 pelaku lain diamankan di beberapa TKP berbeda termasuk di Palembang," ujarnya
Dalam pengembangannya, benur masih akan diperdalam asal dan tujuannya. Dari pengakuan pemilik rumah, para pelaku mengaku jika menjual ikan hias bukan benur ilegal.
"Pengakuan beberapa waktu yang kita temui di TKP mengira itu tempat penampungan ikan hias. Karena lokasinya yang agak tersembunyi dan tertutup," sebut mantan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung ini.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian akan diserahkan ke Balai Karantina Perikanan untuk dilepasliarkan.
Baca Juga: Nama Muncul pada Bursa Calon Ketua PBNU, Ketua PWNU Sumsel: Saya Mendampingi Saja
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya tedmon, terpal penampungan, benih lobster, pendingin, styrofoam dan beberapa barang lainnya.
Para tersangka kita tahan dan dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan," katanya.
Diketahui jika pelepasliaran akan dilakukan di Lampung.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Nama Muncul pada Bursa Calon Ketua PBNU, Ketua PWNU Sumsel: Saya Mendampingi Saja
-
Meski Pandemi, Gerai Minimarket di Palembang Makin Ramai
-
Habib Bahar Sebut Reuni 212 Bukan Hanya Diikuti Umat Islam, Semua Suku
-
Lebih 4.000 Personel Gabungan Disiagakan Cegah Aksi 212, Hari Ini
-
Curi Identitas Anggota Koperasi dari Dalam Penjara, Pelaku Gasak Ratusan Juta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap