SuaraSumsel.id - Sambil menangis terdakwa mantan Kepsek SDN 79 Palembang, Nurmala Dewi mengakui kesalahannya di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor Palembang, Rabu (1/12/2021).
Terdakwa kasus korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) mengakui kesalahan.
Terdakwa Nurmala Dewi mengaku, uang dana BOS terutama BOS nasional senilai Rp373 juta pada triwulan kedua telah dibelanjakan untuk keperluan sekolah.
“Namun, ada sebagian uang senilai Rp66 juta diambil oleh bendahara sekolah Jumiah dan Yulianiza, dibayarkan untuk menutupi keperluan sekolah sebelum dana BOS itu cair,” ungkapnya
Saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Hendy Tanjung SH, apakah bukti laporan terkait pengeluaran uang Rp66 juta itu ada, yang dijawab terdakwa tidak ada.
“Karena sudah jadi kebiasaan pak, guna menutupi biaya operasional sekolah, bendahara menawarkan diri untuk meminjamkan uangnya terlebih dahulu, dan akan dibayar saat dana Bos itu dicairkan,” jelas Nurmalah Dewi.
Majelis hakim pun kembali mempertanyakan, apakah hal itu memang tercantum di dalam juknis dana BOS terutama untuk pembayaran uang yang dipinjam terlebih dahulu.
Maka dijawab oleh terdakwa tidak ada, hanya inisiatif bendahara.
“Saya menyesal pak, saya akui saya salah, tapi itu semua untuk kepentingan pihak sekolah,” kilah terdakwa sembari menangis dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk
Usai mendengarkan keterangan terdakwa majelis hakim, memberikan waktu dua Minggu kepada JPU Kejari Palembang guna menyusun tuntutan pidana terhadap terdakwa.
Usai sidang, terdakwa yang didampingi penasihat hukum Cik Ujang SH enggan berkomentar pada awak media.
Sementara, JPU Hendy Tanjung SH mengatakan keterangan terdakwa tersebut telah sesuai dengan dakwaan penuntut umum, bahwa terdakwa akui adanya manipulasi SPJ triwulan kedua dana BOS tersebut.
“Kita akan segera menyusun tuntutan pidana, maka dari itu kita minta waktu dua Minggu,” tutupnya. (Ron)
Yuk bagikan berita ini...
Berita Terkait
-
4 Hari Donasi Gala Sky Capai Rp1,4 Miliar, Sahabat Vanessa Angel Ucap Syukur
-
Mengenal Gateball, Olahraga yang Dipopulerkan Gubernur Herman Deru
-
Viral Video Siswi Cari Pinjaman buat Sekolah, 130 Pelajar Madrasah Belajar di Teras Masjid
-
Korban Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Bertambah, Polisi Terima Tiga Laporan
-
Larissa Chou Kirim Pesan pada Istri Mendiang Ameer Azzikra, Penuh Makna
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja