SuaraSumsel.id - Sambil menangis terdakwa mantan Kepsek SDN 79 Palembang, Nurmala Dewi mengakui kesalahannya di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor Palembang, Rabu (1/12/2021).
Terdakwa kasus korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) mengakui kesalahan.
Terdakwa Nurmala Dewi mengaku, uang dana BOS terutama BOS nasional senilai Rp373 juta pada triwulan kedua telah dibelanjakan untuk keperluan sekolah.
“Namun, ada sebagian uang senilai Rp66 juta diambil oleh bendahara sekolah Jumiah dan Yulianiza, dibayarkan untuk menutupi keperluan sekolah sebelum dana BOS itu cair,” ungkapnya
Baca Juga: ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk
Saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Hendy Tanjung SH, apakah bukti laporan terkait pengeluaran uang Rp66 juta itu ada, yang dijawab terdakwa tidak ada.
“Karena sudah jadi kebiasaan pak, guna menutupi biaya operasional sekolah, bendahara menawarkan diri untuk meminjamkan uangnya terlebih dahulu, dan akan dibayar saat dana Bos itu dicairkan,” jelas Nurmalah Dewi.
Majelis hakim pun kembali mempertanyakan, apakah hal itu memang tercantum di dalam juknis dana BOS terutama untuk pembayaran uang yang dipinjam terlebih dahulu.
Maka dijawab oleh terdakwa tidak ada, hanya inisiatif bendahara.
“Saya menyesal pak, saya akui saya salah, tapi itu semua untuk kepentingan pihak sekolah,” kilah terdakwa sembari menangis dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: Tak Terselamatkan Sang Ibu, Bayi Empat Bulan di Sumsel Tewas Terpanggang
Usai mendengarkan keterangan terdakwa majelis hakim, memberikan waktu dua Minggu kepada JPU Kejari Palembang guna menyusun tuntutan pidana terhadap terdakwa.
Usai sidang, terdakwa yang didampingi penasihat hukum Cik Ujang SH enggan berkomentar pada awak media.
Sementara, JPU Hendy Tanjung SH mengatakan keterangan terdakwa tersebut telah sesuai dengan dakwaan penuntut umum, bahwa terdakwa akui adanya manipulasi SPJ triwulan kedua dana BOS tersebut.
“Kita akan segera menyusun tuntutan pidana, maka dari itu kita minta waktu dua Minggu,” tutupnya. (Ron)
Yuk bagikan berita ini...
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter