SuaraSumsel.id - Sambil menangis terdakwa mantan Kepsek SDN 79 Palembang, Nurmala Dewi mengakui kesalahannya di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor Palembang, Rabu (1/12/2021).
Terdakwa kasus korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) mengakui kesalahan.
Terdakwa Nurmala Dewi mengaku, uang dana BOS terutama BOS nasional senilai Rp373 juta pada triwulan kedua telah dibelanjakan untuk keperluan sekolah.
“Namun, ada sebagian uang senilai Rp66 juta diambil oleh bendahara sekolah Jumiah dan Yulianiza, dibayarkan untuk menutupi keperluan sekolah sebelum dana BOS itu cair,” ungkapnya
Saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Hendy Tanjung SH, apakah bukti laporan terkait pengeluaran uang Rp66 juta itu ada, yang dijawab terdakwa tidak ada.
“Karena sudah jadi kebiasaan pak, guna menutupi biaya operasional sekolah, bendahara menawarkan diri untuk meminjamkan uangnya terlebih dahulu, dan akan dibayar saat dana Bos itu dicairkan,” jelas Nurmalah Dewi.
Majelis hakim pun kembali mempertanyakan, apakah hal itu memang tercantum di dalam juknis dana BOS terutama untuk pembayaran uang yang dipinjam terlebih dahulu.
Maka dijawab oleh terdakwa tidak ada, hanya inisiatif bendahara.
“Saya menyesal pak, saya akui saya salah, tapi itu semua untuk kepentingan pihak sekolah,” kilah terdakwa sembari menangis dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk
Usai mendengarkan keterangan terdakwa majelis hakim, memberikan waktu dua Minggu kepada JPU Kejari Palembang guna menyusun tuntutan pidana terhadap terdakwa.
Usai sidang, terdakwa yang didampingi penasihat hukum Cik Ujang SH enggan berkomentar pada awak media.
Sementara, JPU Hendy Tanjung SH mengatakan keterangan terdakwa tersebut telah sesuai dengan dakwaan penuntut umum, bahwa terdakwa akui adanya manipulasi SPJ triwulan kedua dana BOS tersebut.
“Kita akan segera menyusun tuntutan pidana, maka dari itu kita minta waktu dua Minggu,” tutupnya. (Ron)
Yuk bagikan berita ini...
Berita Terkait
-
4 Hari Donasi Gala Sky Capai Rp1,4 Miliar, Sahabat Vanessa Angel Ucap Syukur
-
Mengenal Gateball, Olahraga yang Dipopulerkan Gubernur Herman Deru
-
Viral Video Siswi Cari Pinjaman buat Sekolah, 130 Pelajar Madrasah Belajar di Teras Masjid
-
Korban Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Bertambah, Polisi Terima Tiga Laporan
-
Larissa Chou Kirim Pesan pada Istri Mendiang Ameer Azzikra, Penuh Makna
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sambut Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026 Penuh Makna
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret