SuaraSumsel.id - Terdakwa teroris Munarman, mantan seketaris Front Pembela Islam (FPI) menjalani sidang perdanannya di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur.
Sidang ditunda, karena terdakwa Munarman menolak untuk disidang secara onlie. Majelis hakim pun menunda agenda pembacaan dakwaan kasus pada pekan depan.
"Kuasa hukum berhak meminta salinan berita acara pemeriksaan (BPA)," kata Kuasa Hukum terdakwa, Sulistyowati, Rabu (1/12/2021).
"Jika dilandasi undang-undang terorisme, kami setuju kok kalau sidang tertutup untuk umum," kata Sulistyowati.
Akan tetapi, dalam Pasal 72 KUHAP secara jelas disebutkan bahwa untuk kepentingan pembelaan maka turunan BAP harus diberikan kepada kuasa hukum.
Pada saat sidang yang digelar tertutup tersebut, kuasa hukum sempat mengatakan bahwa jika BAP tidak diberikan kepada pihaknya.
"Kami hanya menuntut dari hukum acara sesuai Pasal 72 terkait hal itu," ujar dia.
Kuasa hukum lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengharapkan jika sebaiknya sidang digelar secara online. (ANTARA)
Baca Juga: Tak Terselamatkan Sang Ibu, Bayi Empat Bulan di Sumsel Tewas Terpanggang
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Kondisi Munarman di Penjara, Pengacara: Agak Kurusan
-
Kuasa Hukum Tak Terima Sidang Online, Pembacaan Dakwaan Kasus Terorisme Munarman Ditunda
-
Sidang Munarman Tertutup, Ada Rahasia Disembunyikan
-
Terdakwa Protes, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Kasus Terorisme Munarman Pekan Depan
-
Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change