SuaraSumsel.id - Terdakwa teroris Munarman, mantan seketaris Front Pembela Islam (FPI) menjalani sidang perdanannya di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur.
Sidang ditunda, karena terdakwa Munarman menolak untuk disidang secara onlie. Majelis hakim pun menunda agenda pembacaan dakwaan kasus pada pekan depan.
"Kuasa hukum berhak meminta salinan berita acara pemeriksaan (BPA)," kata Kuasa Hukum terdakwa, Sulistyowati, Rabu (1/12/2021).
"Jika dilandasi undang-undang terorisme, kami setuju kok kalau sidang tertutup untuk umum," kata Sulistyowati.
Akan tetapi, dalam Pasal 72 KUHAP secara jelas disebutkan bahwa untuk kepentingan pembelaan maka turunan BAP harus diberikan kepada kuasa hukum.
Pada saat sidang yang digelar tertutup tersebut, kuasa hukum sempat mengatakan bahwa jika BAP tidak diberikan kepada pihaknya.
"Kami hanya menuntut dari hukum acara sesuai Pasal 72 terkait hal itu," ujar dia.
Kuasa hukum lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengharapkan jika sebaiknya sidang digelar secara online. (ANTARA)
Baca Juga: Tak Terselamatkan Sang Ibu, Bayi Empat Bulan di Sumsel Tewas Terpanggang
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Kondisi Munarman di Penjara, Pengacara: Agak Kurusan
-
Kuasa Hukum Tak Terima Sidang Online, Pembacaan Dakwaan Kasus Terorisme Munarman Ditunda
-
Sidang Munarman Tertutup, Ada Rahasia Disembunyikan
-
Terdakwa Protes, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Kasus Terorisme Munarman Pekan Depan
-
Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Beli Onitsuka Tiger di Reseller? Cek Dulu, Garansinya Berlaku atau Tidak
-
Ngaben Massal di OKI: Harmoni Umat dan Warisan Budaya yang Menginspirasi Nusantara
-
Perang Siluet Retro! Adidas Gazelle vs Onitsuka Tiger, Mana yang Lebih Hype?
-
Perkuat Komitmen terhadap Bantuan Sosial 2025, BRI Salurkan BSU ke 3,76 Juta Penerima
-
6 Sumur Minyak Terbakar di Lahan PT Hindoli, Korban Luka, Siapa Biangnya?