SuaraSumsel.id - Peristiwa keributan perempuan muda di bandara yang kemudian diketahui bernama Anggiat Pasaribu mencuri perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan Anggiat Pasaribu emosi hingga sampai ke lokasi parkir.
Dia emosi pada seorang ibu-ibu yang merupakan ibu dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Arteria Dahlan.
Perempuan muda ini pun sempat melontarkan arogansi yang menyebutkan jika dia berasal dari keluarga Jenderal TNI. Peristiwa keributan yang kemudian viral di media sosial ini sempat memanas saat kedua pihak memilih melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Namun kemarin, Anggiat menemui sang ibu politisi ini dan menyampaikan permintaan maaf. Permasalahan ini dianggap selesai oleh kedua belah pihak dengan adanya pertemuan dan ucapan saling memaafkan.
Baca Juga: Polda Sumsel Bantu Polres Bengkulu Selidiki Kebakaran Minimarket New Khatulistiwa
Namun sosok Arteria Dahlan memang bukan sekali ini terlihat dalam sebuah kontroversi. Sejumlah kejadian pun menyeret namanya yang kemudian menjadi heboh dan polemik di publik
Terakhir, dia mengungkapkan agar penegak hukum tidak boleh ditangkap tangan. Berikut sederet kontroversi Arteria Dahlan.
1. Penegak Hukum Tak Boleh Ditangkap Tangan
Dalam sebuah webinar yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed Purwokerto dengan Kejaksaan Agung pada medio Novermber lalu, Arteria Dahlan OTT tidak diperlukan.
OTT tidak diperlukan terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Alasannya, karena pihak tersebut ialah simbol negara di bidang penegakan hukum.
Baca Juga: Cek Pelaksanaan SKB CASN Pemprov Sumsel 2021, Ini Link Jadwal dan Syarat
2. "Emosi" dengan Prof Emil Salim
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Palembang Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru 2022, Dilarang Pesta Kembang Api
-
Viral Remaja Dipolisikan Ibu Karena Jual Perabot Rumah hingga Genteng, Warganet Emosi
-
Polda Sumsel Bantu Polres Bengkulu Selidiki Kebakaran Minimarket New Khatulistiwa
-
Cek Pelaksanaan SKB CASN Pemprov Sumsel 2021, Ini Link Jadwal dan Syarat
-
Jelang Nataru 2022, Wisatawan ke Sumsel Wajib Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah