SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan PPKM level 3 ini, bertujuan mengendalikan penyebaran COVID-19.
“Walau sudah melandai, tapi COVID-19 masih ada. Tentu kita tidak mau ada gelombang ketiga,” kata Herman Deru seperti melansir ANTARA.
Pemerintah provinsi sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penerapan regulasi penerapan PPKM level 3 tersebut.
"Pembatasan akan dilakukan sesuai regulasi PPKM dari pemerintah pusat. Namun yang pasti, semua aturannya akan kita terapkan di lapangan, kata dia.
Di masa pandemi covid 19, perayaan Nataru dan libur panjang lainnya harus disikapi dengan baik. Masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan ke daerah lain dalam mencegah penularan COVID-19.
Pada penerapan PPKM Level 3, penutupan sejumlah tempat hiburan termasuk juga di kawasan Jembatan Ampera yang kerap menjadi pusat kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun di ibu kota Palembang, masih akan masih akan dilakukan kajian.
"Kami lihat dulu aturannya. Jika masyarakat disiplin protokol kesehatan maka pembatasan tidak akan ketat. Untuk penutupan Jembatan Ampera, kami akan lihat dulu hasil rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Polda Sumsel, ujar dia.
Pemprov juga membentuk Satuan Tugas atau Satgas Monitoring melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Pemerintah pusat berencana menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
PPKM level 3 Nataru tersebut akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, di seluruh provinsi. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama
-
Wisata di DIY Tetap Buka Selama Libur Nataru, Dispar Perluas Kolaborasi Awasi Prokes
-
Warga Dukung Usulan PHRI Masyarakat Diizinkan Bepergian Saat Nataru: Bangkitkan Ekonomi
-
Libur Akhir Tahun di Palembang, Objek Wisata Ditutup dan Mal Terisi 50 Persen
-
PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Diprotes Epidemiolog UI, Satgas: Perlu Samakan Levelnya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
'Sudah Hampir Jadi Dokter', Myta Meninggal Diduga 3 Bulan Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD
-
Merayakan Super Grand Prize, Bank Sumsel Babel Perkuat Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif