SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan PPKM level 3 ini, bertujuan mengendalikan penyebaran COVID-19.
“Walau sudah melandai, tapi COVID-19 masih ada. Tentu kita tidak mau ada gelombang ketiga,” kata Herman Deru seperti melansir ANTARA.
Pemerintah provinsi sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penerapan regulasi penerapan PPKM level 3 tersebut.
"Pembatasan akan dilakukan sesuai regulasi PPKM dari pemerintah pusat. Namun yang pasti, semua aturannya akan kita terapkan di lapangan, kata dia.
Di masa pandemi covid 19, perayaan Nataru dan libur panjang lainnya harus disikapi dengan baik. Masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan ke daerah lain dalam mencegah penularan COVID-19.
Pada penerapan PPKM Level 3, penutupan sejumlah tempat hiburan termasuk juga di kawasan Jembatan Ampera yang kerap menjadi pusat kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun di ibu kota Palembang, masih akan masih akan dilakukan kajian.
"Kami lihat dulu aturannya. Jika masyarakat disiplin protokol kesehatan maka pembatasan tidak akan ketat. Untuk penutupan Jembatan Ampera, kami akan lihat dulu hasil rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Polda Sumsel, ujar dia.
Pemprov juga membentuk Satuan Tugas atau Satgas Monitoring melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Pemerintah pusat berencana menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
PPKM level 3 Nataru tersebut akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, di seluruh provinsi. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama
-
Wisata di DIY Tetap Buka Selama Libur Nataru, Dispar Perluas Kolaborasi Awasi Prokes
-
Warga Dukung Usulan PHRI Masyarakat Diizinkan Bepergian Saat Nataru: Bangkitkan Ekonomi
-
Libur Akhir Tahun di Palembang, Objek Wisata Ditutup dan Mal Terisi 50 Persen
-
PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Diprotes Epidemiolog UI, Satgas: Perlu Samakan Levelnya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
PT Bukit Asam Gelar RUPSLB Jelang Tutup 2025, Produksi Diproyeksi Naik 9 Persen
-
7 Bedak Tabur untuk Tampilan Wajah Lebih Mulus bagi Pengguna Makeup Harian
-
Berkabut dan Sunyi, Danau Shuji 'Ubud'-nya Sumsel Ini Bikin Hati Langsung Adem
-
BMKG Ingatkan Dampak Siklon Tropis Bakung, Potensi Cuaca Ekstrem Mengintai Sumsel
-
8 Sedan Bekas untuk Tampil Berkelas dengan Budget Rp150 Jutaan