SuaraSumsel.id - Libur natal dan tahun baru 2022, Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah.
Karena itu, Pemerintah juga menghimbau agar warga kota Palembang lebih baik merayakan libur natal dan tahun baru 2022 di rumah saja.
Hal ini bisa mengurangi mobilitas pada libur akhir tahun 2021 sekaligus menyongsong pergantian tahun 2022. Kebijakan ini diambil pemerintah guna mencegah meningkatnya kasus penularan COVID-19.
"Momentum libur panjang pada akhir tahun biasanya dimanfaatkan warga untuk jalan-jalan keluar kota, dalam kondisi masih pandemi COVID-19 warga perlu mengurangi mobilitas atau menunda bepergian sebagai tindakan antisipasi terinfeksi virus corona jenis baru itu," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Segera Disidang, Bakal Digelar di Jakarta
PPKM level 3 akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sebagai tindakan pencegahan penularan COVID-19.
Selain menghimbau agar masyarakat berlibur di rumah, Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang akan menutup fasilitas umum dan objek wisata yang dapat menimbulkan keramaian.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa dicegah terjadinya lonjakan kasus penularan COVID-19 dan program pengendalian pandemi tersebut bisa berjalan sesuai harapan bersama, ujar Wawako. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Libur Akhir Tahun di Palembang, Objek Wisata Ditutup dan Mal Terisi 50 Persen
-
Ingat, ASN dan Non ASND Pemkot Palembang Dilarang Mudik Akhir Tahun
-
PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Bupati Tangerang: Jangan ke Luar Kota
-
Libur Akhir Tahun ke Luar Pulau, Wali Kota Bekasi: Ya Tolong Dipikirkan
Tag
- # libur akhir tahun
- # libur akhir tahun 2021
- # libur akhir tahun dan natal
- # Warga Palembang
- # libur natal di rumah aja
- # libur tahun baru di rumah aja
- # PPKM level 3 Palembang
- # PPKM Level 3 Sumsel
- # kota PPKM level 3 Sumsel
- # kabupaten PPKM level 3 Sumsel
- # PPKM level 3 dan 4
- # PPKM level 3 saat Nataru
- # libur Natal dan Tahun Baru 2022
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Risih Gembar-gembor 2 Periode, Prabowo Ingin Beri Kesan Tak Ambisius Kekuasaan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
Terkini
-
100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Minyak Goreng, Beras, Roti hingga Sosis Lagi Turun Harga di Indomaret
-
Cek Harga Baru! Saus Tiram, Tepung & Lada Bubuk Lagi Promo di Alfamart Sekarang
-
Detik-detik Ambulans Sudah Pakai Sirine tapi Tetap Dihantam, Semua Penumpang Terluka