SuaraSumsel.id - Libur natal dan tahun baru 2022, Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah.
Karena itu, Pemerintah juga menghimbau agar warga kota Palembang lebih baik merayakan libur natal dan tahun baru 2022 di rumah saja.
Hal ini bisa mengurangi mobilitas pada libur akhir tahun 2021 sekaligus menyongsong pergantian tahun 2022. Kebijakan ini diambil pemerintah guna mencegah meningkatnya kasus penularan COVID-19.
"Momentum libur panjang pada akhir tahun biasanya dimanfaatkan warga untuk jalan-jalan keluar kota, dalam kondisi masih pandemi COVID-19 warga perlu mengurangi mobilitas atau menunda bepergian sebagai tindakan antisipasi terinfeksi virus corona jenis baru itu," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.
PPKM level 3 akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sebagai tindakan pencegahan penularan COVID-19.
Selain menghimbau agar masyarakat berlibur di rumah, Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang akan menutup fasilitas umum dan objek wisata yang dapat menimbulkan keramaian.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa dicegah terjadinya lonjakan kasus penularan COVID-19 dan program pengendalian pandemi tersebut bisa berjalan sesuai harapan bersama, ujar Wawako. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Libur Akhir Tahun di Palembang, Objek Wisata Ditutup dan Mal Terisi 50 Persen
-
Ingat, ASN dan Non ASND Pemkot Palembang Dilarang Mudik Akhir Tahun
-
PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Bupati Tangerang: Jangan ke Luar Kota
-
Libur Akhir Tahun ke Luar Pulau, Wali Kota Bekasi: Ya Tolong Dipikirkan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul