SuaraSumsel.id - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non PNSD untuk cuti mudik atau malah liburan keluar kota Palembang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan mengatasi agar tidak terjadi ledakan Covid-19 gelombang ketiga.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, selama penerapan aturan itu, tempat fasilitas umum seperti BKB ditutup sedangkan mal dan tempat hiburan boleh buka dengan pembatasan.
“Boleh ke mall tapi hanya 50 persen dari kapasitas, benar-harus diperketat soal aturan tidak boleh mudik ini,” katanya, Senin (22/11/2021).
Sementara untuk penyekatan kawasan perbatasan kota, Pemkot akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti halnya Dinas Perhubungan.
“Soal penyekatan dan larangan mudik untuk masyarakat umum akan dikoordinasi lagi,” katanya.
Dalam pengawasan terhadap pegawai di masa tersebut nanti, pihaknya akan melakukan monitoring, dan cek secara langsung data di lapangan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pengawasan melalui setiap Kepala OPD, kemudian kita juga lakukan kroscek antara data dan lapangan,” katanya.
Baca Juga: BKSDA Sumsel Amankan 4 Opsetan dan 3 Individu Satwa Dilindungi
Karena situasi Covid-19 masih berlangsung, meski untuk sekarang sudah mengalami perbaikan dan melandai.
“Kita antisipasi saja, apalagi masih dilevel 2 untuk Palembang. Dengan cara tak banyak mobilisasi dengan liburan akhir tahun atau tahun baru,” harapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan ASN Dapat Bansos, Pakar UGM Tegaskan Mentalitas Miskin Penyebab Salah Sasaran
-
ASN Diminta Taat Larangan Cuti Akhir Tahun 2021, Ketua Korpri: Tak Perlu Pulang Kampung
-
Perajin Batik Lebak Banjir Orderan, Dipesan BUMN Hingga Beberapa Daerah di Jabodetabek
-
PPKM Level 3 Libur Nataru : Aturan dan Kapan Mulai Berlakunya
-
Dilarang Piknik, Posisi ASN Kota Cimahi Bakal Dipantau Selama Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?
-
Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?
-
Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?
-
3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya
-
Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar