SuaraSumsel.id - Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB pada setiap Bahan Bakar Minyak (BBM) bakal dikenakan pada mesin industri di Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov sudah mengajukan perubahan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
“Pemprov ada perubahan Perda yang semula untuk BBM yang digunakan mesin-mesin industri tidak dipungut PBBKB dengan perubahan Perda semua dipungut,” kata Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Emmy Surawahyuni di Palembang, Selasa.
Perubahan Perda itu sudah diajukan ke Kemendagri sejak Juni lalu. Kekinian masih memproses sehingga belum ada penomoran peraturan daerah tersebut.
Baca Juga: Video Erick Tohir Soal WC SPBU Pertamina Berbayar Viral dan 4 Berita Pilihan di Sumsel
"PBBKB untuk mesin industri belum diberlakukan saat ini," ujarnya.
“Sementara ini masalahnya Perda itu belum keluar dari Kemendagri. Sehingga PBBKB mesin industri belum diberlakukan saat ini. InsyAllah tahun depan,” sambung dia.
Dalam penerapan Perda tersebut, PBBKB menjadi potensi target pendapatan pajak daerah tertinggi, yakni mencapai Rp827 miliar, yang ditargetkan menjadi Rp1,135 triliun. Peningkatannya mencapai Rp350 miliar.
Secara keseluruhan nilai target pajak daerah dari Rp3,250 triliun setelah direvisi menjadi Rp3,500 triliun atau naik menjadi sekitar Rp250 miliar.
Nilai tersebut rinciannya dari beberapa jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang senilai Rp958,53 miliar.
Baca Juga: Sumsel Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Aturannya
Nilai itu dari kendaraan roda dua dan roda empat senilai Rp958,5 miliar, PKB atas air senilai Rp36,9 juta. Realisasinya sudah mencapai Rp934,5 atau 94 persen, sementara untuk PKB alat berat nol.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan