SuaraSumsel.id - Sumur minyak tua yang selama ini diusahakan masyarakat terutama di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dinilai perlu dikelola agar tidak lagi tanpa izin atau ilegal.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tengah mengupayakan regulasi mengenai hal tersebut.
"Selain melakukan tindakan penegakan hukum menertibkan masyarakat, dinilai perlu juga diupayakan regulasi agar bisa dimanfaatkan sesuai ketentuan. Tentu dengan tanpa merusak lingkungan, dan aman dari bahaya kebakaran," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto dilansir dari ANTARA.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggandeng Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merumuskan aturan terkait operasional sekaligus pemberdayaan sumur-sumur minyak tua tersebut.
"Selama dua bulan terakhir telah dilakukan penutupan sekitar 1.000 sumur minyak ilegal yang dijadikan sebagai lokasi penambangan minyak mentah, meskipun demikian juga dipikirkan dampak penutupan sumur ilegal itu bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan penghasilan dari kegiatan tersebut," ujarnya.
Pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memaksimalkan penertiban sumur minyak yang ditambang masyarakat tanpa izin atau ilegal.
Sumatera Selatan masih terdapat ribuan titik eks tambang migas berpotensi menjadi sumur minyak ilegal. Sumur tambang yang ditinggalkan perusahaan migas karena hasilnya sudah tidak sesuai lagi secara bisnis.
Kegiatan pemanfaatan eks sumur minyak oleh masyarakat secara ilegal membahayakan keselamatan jiwa pengelola dan masyarakat sekitar karena berpotensi terbakar.
"Melalui kerja sama dengan BPH Migas, diharapkan dapat dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal dan penegakan hukum menangkap siapapun terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumur minyak ilegal", harap Kapolda Sumsel. (ANTARA)
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Berita Terkait
-
1,7 Juta Rokok Ilegal asal Madura Gagal Beredar di Riau, Pemilik Masih Diburu
-
Warga Perumahan Springhill Palembang Ditangkap Miliki Senjata Api FN
-
Ungkap 40 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka
-
Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap Polda Sumsel, Ini Kasusnya
-
Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Obligasi Daerah Disebut Bisa Selamatkan APBD, Tapi Apakah Aman untuk Sumsel?
-
Cadangan Minyak Baru Ditemukan di Musi Banyuasin, Produksi Pertamina Capai 1.857 Barel per Hari
-
Warga Sumsel Mulai Takut Keluar Malam, Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan Kembali Meresahkan
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua