SuaraSumsel.id - Sumur minyak tua yang selama ini diusahakan masyarakat terutama di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dinilai perlu dikelola agar tidak lagi tanpa izin atau ilegal.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tengah mengupayakan regulasi mengenai hal tersebut.
"Selain melakukan tindakan penegakan hukum menertibkan masyarakat, dinilai perlu juga diupayakan regulasi agar bisa dimanfaatkan sesuai ketentuan. Tentu dengan tanpa merusak lingkungan, dan aman dari bahaya kebakaran," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto dilansir dari ANTARA.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggandeng Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merumuskan aturan terkait operasional sekaligus pemberdayaan sumur-sumur minyak tua tersebut.
"Selama dua bulan terakhir telah dilakukan penutupan sekitar 1.000 sumur minyak ilegal yang dijadikan sebagai lokasi penambangan minyak mentah, meskipun demikian juga dipikirkan dampak penutupan sumur ilegal itu bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan penghasilan dari kegiatan tersebut," ujarnya.
Pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memaksimalkan penertiban sumur minyak yang ditambang masyarakat tanpa izin atau ilegal.
Sumatera Selatan masih terdapat ribuan titik eks tambang migas berpotensi menjadi sumur minyak ilegal. Sumur tambang yang ditinggalkan perusahaan migas karena hasilnya sudah tidak sesuai lagi secara bisnis.
Kegiatan pemanfaatan eks sumur minyak oleh masyarakat secara ilegal membahayakan keselamatan jiwa pengelola dan masyarakat sekitar karena berpotensi terbakar.
"Melalui kerja sama dengan BPH Migas, diharapkan dapat dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal dan penegakan hukum menangkap siapapun terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumur minyak ilegal", harap Kapolda Sumsel. (ANTARA)
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Berita Terkait
-
1,7 Juta Rokok Ilegal asal Madura Gagal Beredar di Riau, Pemilik Masih Diburu
-
Warga Perumahan Springhill Palembang Ditangkap Miliki Senjata Api FN
-
Ungkap 40 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka
-
Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap Polda Sumsel, Ini Kasusnya
-
Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?