SuaraSumsel.id - Sumur minyak tua yang selama ini diusahakan masyarakat terutama di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dinilai perlu dikelola agar tidak lagi tanpa izin atau ilegal.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tengah mengupayakan regulasi mengenai hal tersebut.
"Selain melakukan tindakan penegakan hukum menertibkan masyarakat, dinilai perlu juga diupayakan regulasi agar bisa dimanfaatkan sesuai ketentuan. Tentu dengan tanpa merusak lingkungan, dan aman dari bahaya kebakaran," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto dilansir dari ANTARA.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggandeng Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merumuskan aturan terkait operasional sekaligus pemberdayaan sumur-sumur minyak tua tersebut.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
"Selama dua bulan terakhir telah dilakukan penutupan sekitar 1.000 sumur minyak ilegal yang dijadikan sebagai lokasi penambangan minyak mentah, meskipun demikian juga dipikirkan dampak penutupan sumur ilegal itu bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan penghasilan dari kegiatan tersebut," ujarnya.
Pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memaksimalkan penertiban sumur minyak yang ditambang masyarakat tanpa izin atau ilegal.
Sumatera Selatan masih terdapat ribuan titik eks tambang migas berpotensi menjadi sumur minyak ilegal. Sumur tambang yang ditinggalkan perusahaan migas karena hasilnya sudah tidak sesuai lagi secara bisnis.
Kegiatan pemanfaatan eks sumur minyak oleh masyarakat secara ilegal membahayakan keselamatan jiwa pengelola dan masyarakat sekitar karena berpotensi terbakar.
"Melalui kerja sama dengan BPH Migas, diharapkan dapat dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal dan penegakan hukum menangkap siapapun terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumur minyak ilegal", harap Kapolda Sumsel. (ANTARA)
Baca Juga: Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet
Berita Terkait
-
1,7 Juta Rokok Ilegal asal Madura Gagal Beredar di Riau, Pemilik Masih Diburu
-
Warga Perumahan Springhill Palembang Ditangkap Miliki Senjata Api FN
-
Ungkap 40 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka
-
Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap Polda Sumsel, Ini Kasusnya
-
Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Perbandingan Biaya Servis Rutin Toyota Calya vs Honda Brio, Mana yang Lebih Ekonomis?
-
Review 5 Suplemen Kolagen Terpopuler, Mana yang Paling Ampuh Cerahkan Kulit?
-
Cek Segera, Saldo Gratis DANA Kaget Senilai Rp 599 Ribu Hari Ini, Jangan Kehabisan Kuota
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah