SuaraSumsel.id - Sumur minyak tua yang selama ini diusahakan masyarakat terutama di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dinilai perlu dikelola agar tidak lagi tanpa izin atau ilegal.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tengah mengupayakan regulasi mengenai hal tersebut.
"Selain melakukan tindakan penegakan hukum menertibkan masyarakat, dinilai perlu juga diupayakan regulasi agar bisa dimanfaatkan sesuai ketentuan. Tentu dengan tanpa merusak lingkungan, dan aman dari bahaya kebakaran," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto dilansir dari ANTARA.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggandeng Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merumuskan aturan terkait operasional sekaligus pemberdayaan sumur-sumur minyak tua tersebut.
"Selama dua bulan terakhir telah dilakukan penutupan sekitar 1.000 sumur minyak ilegal yang dijadikan sebagai lokasi penambangan minyak mentah, meskipun demikian juga dipikirkan dampak penutupan sumur ilegal itu bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan penghasilan dari kegiatan tersebut," ujarnya.
Pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memaksimalkan penertiban sumur minyak yang ditambang masyarakat tanpa izin atau ilegal.
Sumatera Selatan masih terdapat ribuan titik eks tambang migas berpotensi menjadi sumur minyak ilegal. Sumur tambang yang ditinggalkan perusahaan migas karena hasilnya sudah tidak sesuai lagi secara bisnis.
Kegiatan pemanfaatan eks sumur minyak oleh masyarakat secara ilegal membahayakan keselamatan jiwa pengelola dan masyarakat sekitar karena berpotensi terbakar.
"Melalui kerja sama dengan BPH Migas, diharapkan dapat dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal dan penegakan hukum menangkap siapapun terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumur minyak ilegal", harap Kapolda Sumsel. (ANTARA)
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Berita Terkait
-
1,7 Juta Rokok Ilegal asal Madura Gagal Beredar di Riau, Pemilik Masih Diburu
-
Warga Perumahan Springhill Palembang Ditangkap Miliki Senjata Api FN
-
Ungkap 40 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka
-
Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap Polda Sumsel, Ini Kasusnya
-
Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun