Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 20 November 2021 | 18:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Muncul desakan agar membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan dari banyak pihak. Desakan ini muncul setelah Densus 88 Polri menangkap anggota Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah.

Desakan ini pun ditanggapi Menkopolhukam, Mahfud MD. Ia meminta agar masyarakat tidak terjebak dengan provokasi demikian.

Pada akun media sosialnya, Mahfud berharap agar jangan memprovokasi Pemerintah dan MUI. 

"Itu (desakan) semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas petistiwa,” cuit Mahfud MD, melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel

Penangkapan terduga teroris ialah atas tindakan personal.

Sehingga jangan disimpulkan jika Pemerintah ingin mendiskreditkan MUI dengan penangkapan ulama.

“Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lainnya. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, bisa dituding kecolongan,” ujarnya.

Desakan pembubaran MUI kian ramai dengan adanya tagar #BubarkanMUI yang sempat trending di media sosial.

Baca Juga: Sah! UMP Sumsel Tahun 2022 Sebesar Rp3,144 Juta

Load More