SuaraSumsel.id - Pembangunan pasar di jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Jakabaring, Palembang tepatnya di seberang Pasar Cheng Ho tidak berizin.
Hal ini diketahui saat Pimpinan Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan sidak awal pekan ini.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi II, DPRD Kota Palembang, Fahrie Adianto mengungkapkan temuan ini diperoleh setelah adanya inspeksi mendadak ke lokasi pasar.
"Berdasarkan keterangan dari Dirut PD Pasar Palembang Jaya, yang ikut dalam sidak, diketahui pembangunan pasar yang hampir rampung tersebut belum memiliki izin dari Pemkot Palembang maupun PD Pasar," katanya.
Melansir Ampera.co - jaringan Suara.com, kalangan Dewan ini pun meminta agar pemerintah dapat memastikan perizinan pembangunan pasar tersebut.
"Jangan sampai kecolongan. Ini potensi PAD Kota Palembang. Apalagi, berdasarkan fakta lapangan, bangunan itu melanggar GSB dan GSJ, dimana bangunan sangat dekat dengan jalan, atau lebih maju dari pada bangunan ruko yang ada dikawasan tersebut," ujarnya.
Menanggapi temuan ini, Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal membenarkannya.
Dikatakannya, pembangunan pasar di samping dan seberang Pasar Cheng Ho, Jakabaring tersebut belum dilengkapi izin. Dikatakan dia, terdapat dua pasar yang akan dibangun, yakni pasar Cheng Ho dan pasar depan terminal.
"Keduanya belum ada izin," katanya.
Baca Juga: Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel
Untuk mendapatkan izin, pengelola harus melampirkan terlebih dahulu susunan kepengurusan tersebut.
"Kami belum keluarkan rekomendasi untuk kedua pasar tersebut. Atas temuan di lapangan ini, kami akan panggil pengelola, kemudian hasilnya, akan kami laporkan kepada Komisi II DPRD Kota Palembang," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Andir Kesal Jaringan Listrik Diputus Tanpa Pemberitahuan
-
Dirut PD Pasar Rotasi Sejumlah Posisi, Imbas Viral Video Wanita Diarak karena Mencuri
-
Penjual Kelapa di Medan Jadi Direktur PD Pasar
-
Daging Anjing Masuk Pasar Senen, PD Pasar Jaya Dikritik: Ngapain Saja dalam Kelola Pasar?
-
Pasar Jaya Akui Ada Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan