SuaraSumsel.id - Pembangunan pasar di jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Jakabaring, Palembang tepatnya di seberang Pasar Cheng Ho tidak berizin.
Hal ini diketahui saat Pimpinan Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan sidak awal pekan ini.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi II, DPRD Kota Palembang, Fahrie Adianto mengungkapkan temuan ini diperoleh setelah adanya inspeksi mendadak ke lokasi pasar.
"Berdasarkan keterangan dari Dirut PD Pasar Palembang Jaya, yang ikut dalam sidak, diketahui pembangunan pasar yang hampir rampung tersebut belum memiliki izin dari Pemkot Palembang maupun PD Pasar," katanya.
Melansir Ampera.co - jaringan Suara.com, kalangan Dewan ini pun meminta agar pemerintah dapat memastikan perizinan pembangunan pasar tersebut.
"Jangan sampai kecolongan. Ini potensi PAD Kota Palembang. Apalagi, berdasarkan fakta lapangan, bangunan itu melanggar GSB dan GSJ, dimana bangunan sangat dekat dengan jalan, atau lebih maju dari pada bangunan ruko yang ada dikawasan tersebut," ujarnya.
Menanggapi temuan ini, Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal membenarkannya.
Dikatakannya, pembangunan pasar di samping dan seberang Pasar Cheng Ho, Jakabaring tersebut belum dilengkapi izin. Dikatakan dia, terdapat dua pasar yang akan dibangun, yakni pasar Cheng Ho dan pasar depan terminal.
"Keduanya belum ada izin," katanya.
Baca Juga: Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel
Untuk mendapatkan izin, pengelola harus melampirkan terlebih dahulu susunan kepengurusan tersebut.
"Kami belum keluarkan rekomendasi untuk kedua pasar tersebut. Atas temuan di lapangan ini, kami akan panggil pengelola, kemudian hasilnya, akan kami laporkan kepada Komisi II DPRD Kota Palembang," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Andir Kesal Jaringan Listrik Diputus Tanpa Pemberitahuan
-
Dirut PD Pasar Rotasi Sejumlah Posisi, Imbas Viral Video Wanita Diarak karena Mencuri
-
Penjual Kelapa di Medan Jadi Direktur PD Pasar
-
Daging Anjing Masuk Pasar Senen, PD Pasar Jaya Dikritik: Ngapain Saja dalam Kelola Pasar?
-
Pasar Jaya Akui Ada Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change