Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 18 November 2021 | 17:47 WIB
Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Untuk pertama kalinya, Nirina Zubir dipertemukan dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjadi tersangka penipuan dan pemalsuan surat tanah keluarganya.

Dengan suara bergetar, Nirina Zubir menangis dan meluapkan emosi. Momen pertemuan mantan ART tersebut, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto berlangsung di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).

Melansir matamata.com - jaringan Suara.com, Riri adalah eks ART ibunda Nirina yang memalsukan surat tanah keluarganya hingga mengakibatkan kerugian hingga Rp17 miliar.

Nirina Zubir terlihat emosional dengan suara terbata-bata melihat ke arah Riri Khasmita serta dua orang tersangka lain, yang mengenakan pakaian tahanan.   

Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan

"Saya juga harus menata emosi saya, karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Eks ART keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

"Khususnya saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ujar Nirina Zubir sambil menunjuk ke arah Riri Khasmita. 

Pasangan suami istri tersangka ini, malah menatap sinis Nirina Zubir yang membuat emosi istri Ernest Fardiyan meledak.

"Berat sekali hati saya untuk bertemu dengan dia dan tidak ada minta maaf. Jalan saja dia masih berani menatap mata saya (sinis) seperti itu," ujarnya dengan suara bergetar. 

Kasus ini bermula saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita mengurus surat-surat tanah miliknya.

Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah

Mendapat kepercayaan itu, Riri Khasmita tidak amanah. Dia mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan suami. 

Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan   laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021. 

Sumber: matamata.com

Load More