SuaraSumsel.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi kinerja pasukan Brimob dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Selama ini Brimob selalu diikutsertakan oleh KPK dalam setiap tugas penyelidikan maupun penyidikan kasus korupsi di lapangan.
Bagi Firli Bahuri, Brimob adalah 'tameng hidup', garda terdepan yang melindungi segenap insan-insan KPK saat menjalankan tugas menangani berbagai kasus korupsi.
Ia mengatakan segala bentuk pengorbanan dan keikhlasan luar biasa segenap insan Brimob dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara serta pelindung dan pengayom tentunya sangat dirasakan serta dibutuhkan negara dan seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali KPK.
Baca Juga: Mafia Hingga Korupsi Marak Terjadi di Pelabuhan, Begini Respon Jaksa Agung
"Selain sangat membantu mengamankan keselamatan kami dari ragam risiko saat bertugas, kehadiran rekan-rekan Brimob mulai dari kegiatan penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penangkapan hingga evakuasi tersangka dari TKP ke Gedung Merah Putih (KPK) jelas memberikan rasa aman dan nyaman bagi segenap insan KPK dalam menuntaskan setuntas-tuntasnya kasus-kasus korupsi di seluruh penjuru negeri ini," tuturnya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, kehadiran Brimob terbukti senantiasa meneduhkan suasana yang kurang atau tidak kondusif ketika KPK hendak membongkar praktik korupsi di berbagai tempat, baik di pusat maupun di daerah.
Ia mengatakan anggota Brimob memiliki keahlian mengubah situasi keruh menjadi tenang dan suasana panas menjadi sejuk sehingga dapat menciptakan atmosfer teduh yang membuat insan KPK lebih leluasa dan fokus menguliti kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Kita tentunya sering melihat sosok anggota Brimob bersenjata lengkap saat mengawal penyidik KPK di lapangan, khususnya ketika membentengi punggawa pemberantasan korupsi saat masuk ke sarang korupsi," ujar Firli.
Bukan hanya melindungi atau mengamankan, lanjut dia, anggota Brimob seringkali ikut membantu punggawa KPK saat meyakinkan pihak-pihak tertentu yang berkeberatan, mencoba menghalang-halangi atau menghambat proses kerja penanganan kasus korupsi di berbagai tempat dan daerah.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan Saksi Terkait Temuan Barang Bukti Kasus DID Kabupaten Tabanan
Firli mengatakan jika langkah preventif tidak diindahkan, anggota Brimob dipastikan akan mengambil tindakan tegas yang terukur sesuai undang-undang, hukum, dan peraturan.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap