SuaraSumsel.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi kinerja pasukan Brimob dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Selama ini Brimob selalu diikutsertakan oleh KPK dalam setiap tugas penyelidikan maupun penyidikan kasus korupsi di lapangan.
Bagi Firli Bahuri, Brimob adalah 'tameng hidup', garda terdepan yang melindungi segenap insan-insan KPK saat menjalankan tugas menangani berbagai kasus korupsi.
Ia mengatakan segala bentuk pengorbanan dan keikhlasan luar biasa segenap insan Brimob dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara serta pelindung dan pengayom tentunya sangat dirasakan serta dibutuhkan negara dan seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali KPK.
Baca Juga: Mafia Hingga Korupsi Marak Terjadi di Pelabuhan, Begini Respon Jaksa Agung
"Selain sangat membantu mengamankan keselamatan kami dari ragam risiko saat bertugas, kehadiran rekan-rekan Brimob mulai dari kegiatan penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penangkapan hingga evakuasi tersangka dari TKP ke Gedung Merah Putih (KPK) jelas memberikan rasa aman dan nyaman bagi segenap insan KPK dalam menuntaskan setuntas-tuntasnya kasus-kasus korupsi di seluruh penjuru negeri ini," tuturnya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, kehadiran Brimob terbukti senantiasa meneduhkan suasana yang kurang atau tidak kondusif ketika KPK hendak membongkar praktik korupsi di berbagai tempat, baik di pusat maupun di daerah.
Ia mengatakan anggota Brimob memiliki keahlian mengubah situasi keruh menjadi tenang dan suasana panas menjadi sejuk sehingga dapat menciptakan atmosfer teduh yang membuat insan KPK lebih leluasa dan fokus menguliti kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Kita tentunya sering melihat sosok anggota Brimob bersenjata lengkap saat mengawal penyidik KPK di lapangan, khususnya ketika membentengi punggawa pemberantasan korupsi saat masuk ke sarang korupsi," ujar Firli.
Bukan hanya melindungi atau mengamankan, lanjut dia, anggota Brimob seringkali ikut membantu punggawa KPK saat meyakinkan pihak-pihak tertentu yang berkeberatan, mencoba menghalang-halangi atau menghambat proses kerja penanganan kasus korupsi di berbagai tempat dan daerah.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan Saksi Terkait Temuan Barang Bukti Kasus DID Kabupaten Tabanan
Firli mengatakan jika langkah preventif tidak diindahkan, anggota Brimob dipastikan akan mengambil tindakan tegas yang terukur sesuai undang-undang, hukum, dan peraturan.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan