Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 12 November 2021 | 15:46 WIB
Minyak goreng kemasan yang dijual di supermarket di Palembang. Di Palembang, pembelian minyak goreng dibatasi. [Suara/Welly JT]

SuaraSumsel.id - Sejumlah supermarket di Palembang, Sumatera Selatan menerapkan pembatasan pembelian minyak goreng atau migor. Hal ini disebabkan karena kenaikan harga jual seiring harga Tanda Buah Segara (TBS) sawit yang juga mengalami kenaikan.

"Penjualan minyak goreng dilakukan pembatasan pembelian. Ini dipengaruhi suplai atau ketersediaan minyak goreng yang terbatas," ujar Store General Manager Carefour Palembang Square, Ari Febriansyah. 

Penjualan minyak goreng di Palembang Square mal dibantasi dengan pembelian paling banyak 3 kantong kemasan 2 liter. Sementara, kemasan minyak 1 liter hanya boleh dibeli maksimal 6 pcs perpembeli.

Asisten Store Manager JM Lemabang Suryono mengatakan penyebab harga minyak goreng di Palembang mahal karena faktor harga dari pemasok mengalami peningkatan.

Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin

"Tidak ada pembatasan pembelian minyak goreng untuk harga normal, namun khusus bagi harga minyak goreng promo dibatasi pembelian maksimal dua kantong," katanya.

Ketua Gapki Sumsel Alex Sugiarto mengatakan harga minyak goreng yang naik lebih dipengaruhi harga kenaikan Crade Pam Oil (CPO) dan penurunan pasokan minyak nabati secara global.

Penurunan pasokan minyak nabati secara global karena covid-19 dan faktor cuaca.

"Kenaikan harga CPO mempengaruhi biaya produksi industri minyak goreng," katanya. 

"Meski Sumsel ini kaya akan kebun sawit namun dengan tingginya harga minyak dunia juga mempengaruhi. Kemungkinan harga minyak goreng tinggi kemungkinan terjadi hingga sampai akhir tahun," katanya. 

Baca Juga: Sumsel Kembangkan Wisata Kesehatan, Ubah Perspektif Berobat ke Luar Negeri

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

Load More