SuaraSumsel.id - Sejumlah supermarket di Palembang, Sumatera Selatan menerapkan pembatasan pembelian minyak goreng atau migor. Hal ini disebabkan karena kenaikan harga jual seiring harga Tanda Buah Segara (TBS) sawit yang juga mengalami kenaikan.
"Penjualan minyak goreng dilakukan pembatasan pembelian. Ini dipengaruhi suplai atau ketersediaan minyak goreng yang terbatas," ujar Store General Manager Carefour Palembang Square, Ari Febriansyah.
Penjualan minyak goreng di Palembang Square mal dibantasi dengan pembelian paling banyak 3 kantong kemasan 2 liter. Sementara, kemasan minyak 1 liter hanya boleh dibeli maksimal 6 pcs perpembeli.
Asisten Store Manager JM Lemabang Suryono mengatakan penyebab harga minyak goreng di Palembang mahal karena faktor harga dari pemasok mengalami peningkatan.
Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
"Tidak ada pembatasan pembelian minyak goreng untuk harga normal, namun khusus bagi harga minyak goreng promo dibatasi pembelian maksimal dua kantong," katanya.
Ketua Gapki Sumsel Alex Sugiarto mengatakan harga minyak goreng yang naik lebih dipengaruhi harga kenaikan Crade Pam Oil (CPO) dan penurunan pasokan minyak nabati secara global.
Penurunan pasokan minyak nabati secara global karena covid-19 dan faktor cuaca.
"Kenaikan harga CPO mempengaruhi biaya produksi industri minyak goreng," katanya.
"Meski Sumsel ini kaya akan kebun sawit namun dengan tingginya harga minyak dunia juga mempengaruhi. Kemungkinan harga minyak goreng tinggi kemungkinan terjadi hingga sampai akhir tahun," katanya.
Baca Juga: Sumsel Kembangkan Wisata Kesehatan, Ubah Perspektif Berobat ke Luar Negeri
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap