SuaraSumsel.id - Seorang disk jockey atau DJ asal Palembang, Yuniar alias Sandra (28), sering mempromosikan situs judi onlie saat live streaming di halaman Facebook, miliknya FGJ Sandra Arimby.
Atas hal ini dia pun harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan SR bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai akun fans page Facebook yang dikelola oleh tersangka.
Dia sering digunakan sebagai tempat promosi berbagai jenis judi online.
Baca Juga: Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
Menurut Tri, tersangka mempromosikan judi online saat sedang melakukan live streaming sembari memainkan musik diiringi dengan menampilkan link situs judi tersebut.
"Ketika ditangkap pelaku sedang live dengan pengikut diakunnya sebanyak 286.000 orang. Sehingga dia tidak bisa berkilah lagi,"kata Tri kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan handphone yang digunakan oleh tersangka untuk live streaming.
Tersangka SR sendiri mendapatkan keuntungan dari menayangkan situs judi online di akun fans page miliknya sebesar Rp15 juta setiap bulan.
"Pelaku selalu mengajak pengikutnya di medsos untuk bermain judi saat live. Kami akan selidiki lebih lanjut untuk mencari pelaku lain,"ujar Kasat.
Baca Juga: BPBD Sumsel Ingatkan Petani, Ancaman Cuaca Buruk hingga Maret 2022
SR terancam dikenakan pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Pengakuan tersangka SR ia menayangkan situs judi online sejak Agustus lalu.
Dimana ia mendapatkan tawaran lewat pesan singkat untuk live dalam sehari selama 1 jam penuh dengan imbalan sebesar Rp7 juta sampai Rp15 juta setiap bulan.
"Uangnya langsung di transfer ke rekening saya jadi kami tidak pernah bertemu dengan orang yang menawarkan itu,"jelas warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Diakui Sandra, Satu kali live, setidaknya ada 500 sampai 1000 orang yang menontonnya tampil bermain musik. Saat itu juga dia menawarkan kepada para warganet untuk segera mendaftar di situs judi oline.
"Saya kurang tahu berapa yang sudah daftar, karena saya hanya diminta untuk mempromosikan,"jelasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Cak Imin Temui Korban Judi Online di RSCM: "Merusak Seluruh Sendi Kehidupan!"
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Istana Persilakan Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi
-
Kominfo Tutup Akun Judi Online di Telegram dan Instagram, Ribuan Pengikut Terdampak
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera