SuaraSumsel.id - Seorang disk jockey atau DJ asal Palembang, Yuniar alias Sandra (28), sering mempromosikan situs judi onlie saat live streaming di halaman Facebook, miliknya FGJ Sandra Arimby.
Atas hal ini dia pun harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan SR bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai akun fans page Facebook yang dikelola oleh tersangka.
Dia sering digunakan sebagai tempat promosi berbagai jenis judi online.
Menurut Tri, tersangka mempromosikan judi online saat sedang melakukan live streaming sembari memainkan musik diiringi dengan menampilkan link situs judi tersebut.
"Ketika ditangkap pelaku sedang live dengan pengikut diakunnya sebanyak 286.000 orang. Sehingga dia tidak bisa berkilah lagi,"kata Tri kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan handphone yang digunakan oleh tersangka untuk live streaming.
Tersangka SR sendiri mendapatkan keuntungan dari menayangkan situs judi online di akun fans page miliknya sebesar Rp15 juta setiap bulan.
"Pelaku selalu mengajak pengikutnya di medsos untuk bermain judi saat live. Kami akan selidiki lebih lanjut untuk mencari pelaku lain,"ujar Kasat.
Baca Juga: Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
SR terancam dikenakan pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Pengakuan tersangka SR ia menayangkan situs judi online sejak Agustus lalu.
Dimana ia mendapatkan tawaran lewat pesan singkat untuk live dalam sehari selama 1 jam penuh dengan imbalan sebesar Rp7 juta sampai Rp15 juta setiap bulan.
"Uangnya langsung di transfer ke rekening saya jadi kami tidak pernah bertemu dengan orang yang menawarkan itu,"jelas warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Diakui Sandra, Satu kali live, setidaknya ada 500 sampai 1000 orang yang menontonnya tampil bermain musik. Saat itu juga dia menawarkan kepada para warganet untuk segera mendaftar di situs judi oline.
"Saya kurang tahu berapa yang sudah daftar, karena saya hanya diminta untuk mempromosikan,"jelasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Ramaikan Judi Online Lewat Endorse, Shandy Aulia Pilih Ikutin Proses Hukum
-
Shandy Aulia Diperiksa Polisi Terkait Kasus Judi Online
-
Beraksi Siang Bolong, Maling HP Konter Pulsa di Cengkareng Ternyata Gila Judi Online
-
Dilaporkan Laura Aprilya, Shandy Aulia Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
Utang Pinjol Numpuk Gegara Kalah Judi Online, Pemuda di Serang Nakat Bobol ATM
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
Polemik Helikopter Herman Deru Mulai Terjawab, DPRD Sumsel Bongkar Fakta Anggaran 'Warisan'?
-
WNA Turki Kehilangan Rp53 Juta Usai Datang ke Palembang demi Menikahi Gadis Kenalan Aplikasi
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran