SuaraSumsel.id - PT KAI Divre III Palembang, Sumatera Selatan menyediakan 370 kupon tiket gratis kereta api jarak jauh, khusus untuk guru, tenaga kesehatan dan veteran.
Kepala Bagian Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, mengatakan kupon tersebut diberikan sebagai bentuk ungkapan terima kasih kepada mereka yang telah melayani masyarakat, khususnya selama pandemi COVID-19 dan para veteran sebagai pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan RI.
"Voucer itu bagian dari 11 ribu yang diberikan PT KAI untuk wilayah Sumatera dan Bali sebagai bentuk ungkapan penghargaan kepada mereka yang dinilai menjadi pahlawan perjuangan," kata dia.
Adapun guru pendidikan formal anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta, dengan status aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer, berhak mendapatkan kupon tersebut.
Sementara tenaga kesehatan, seperti bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi dan sopir ambulans, baik dari klinik, puskesmas atau rumah sakit dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
"Semua yang masuk kategori bisa mengambil voucer, tapi kecuali dokter," ujarnya.
Pengambilan kupon bisa dilakukan mulai 7 sampai 29 November 2021 di loket atau pusat informasi pada Stasiun Kertapati, Palembang, dan dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 sampai 30 November 2021.
Saat pengambilan kupon, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas atau surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan dan veteran.
"Voucer tersebut hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher dari Divre III Palembang, yaitu KA Bukit Serelo dan KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau,” ujarnya.
Baca Juga: BPBD Sumsel Ingatkan Petani, Ancaman Cuaca Buruk hingga Maret 2022
Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kupon atau satu kali perjalanan.
"Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. Selain itu, tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya." ujarnya.
Pelanggan KA jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes usap antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Sementara itu untuk biaya tes usap antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi kewajiban pengguna voucher," ujarnya.
Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 calon pelanggan. Hal tersebut dikarenakan KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
"Voucher gratis ini kami berikan sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," tutur Aida. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Waduh, Tiket Gratis Kereta Api Hari Pahlawan Ternyata Tak Berlaku untuk Dokter
-
Kondang Sebagai Produsen Kereta Api, PT INKA Siapkan Bus Listrik
-
Hore, PT KAI Gratiskan Nakes Guru dan Veteran Naik Kereta Api, Cek Syaratnya!
-
Guru, Nakes, dan Veteran di Bandung Gratis Naik Kereta Api Jarak Jauh
-
Viral Bapak Tua Tinggal Motor di depan Plang Kereta Api, Alasannya Bikin Ngelus Dada
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar