Wakos Reza Gautama
Jum'at, 05 November 2021 | 09:21 WIB
Ladang ganja di kaki Gunung Kerinci, Jambi. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Polres Kerinci menemukan ladang ganja di bawah kaki gunung Kerinci, Kamis (4/11/2021) sore.

Ladang ganja seluas setengah (0,5) hektare berada di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Jambi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan bahwa kemarin Polres Kerinci telah mengamankan lokasi ladang penyemaian ganja seluas setengah hektare dengan menemukan ratusan tanaman berbagai ukuran.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho yang memimpin langsung turun menuju lokasi ladang ganja yang berada di dalam kawasan Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Gunung Raya, Kerinci, Jambi.

Baca Juga: Warga SAD Bentrok dengan Perusahaan Sawit, Tiga Satpam Tertembak

Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di tempat kejadian perkara ada lahan yang berisi tanaman ganja.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personel Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna menindak lanjuti informasi tersebut.

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat Lempur Mudik, Kerinci.

"Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih tiga jam perjalanan dengan rincian satu jam perjalanan menggunakan kendaraan dan dua jam di tempuh dengan berjalan kaki," ungkap Kombes Mulia Prianto, Jumat (5/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Sesampainya di TKP, petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 ha tanpa ada pemilik dan ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian satu meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.

Baca Juga: Harimau Sumatera Mati Akibat Manultrisi Kronis Dimusnahkan

"Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Jurubicara Polda Jambi, Mulia Prianto. (ANTARA)

Load More